SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat ada 4 laporan yang masuk terkait pencemaran lingkungan di Kota Minyak.
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, ke-4 laporan tersebut masuk ke DLH dalam kurun waktu dari Januari hingga Agustus ini.
Katanya, adapun ke-4 laporan tersebut yakni pengupasan lahan, laporan terkait pembuangan lumpur, pengupasan lahan di perumahan, dan dugaan pencemaran lingkungan akibat limba air.
“Untuk laporan pembuangan lumpur di laut sekitar wilayah Manggar, setelah diverifikasi dengan pihak pertamina memang ada pembuangan lumpur sesuai izin, cuma itu bukan limbah tapi hasil pengangkatan lumpur yang dibuang kembali dan sudah ada izin cuma bergeser dari titik seharusnya dan ini sudah diproses Gakkum,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (17/8/2022).
Kemudian, terkait pengupasan lahan di perumahan atau mangrove, DLH bersama dengan Satpol PP dan bagian perizinan sudah melakukan sidak ke lapangan.
“Setiap kerusakan lingkungan kami harapkan ada koordinasi dari semua pihak, baik dari pihak kelurahan, kecamatan, hingga stake holder terkait,” akunya.
Disunggung terkait dugaan pencemaran limbah air yang terjadi di Teritip, ia mengaku, pihaknya sudah menurunkan petugas DLH untuk mengecek ke lokasi.
“Kami belum bisa mengambil kesimpulan, apakah ada pelanggaran atau tidak karena tidak bisa berandai-andai apakah ada pelanggaran pembuangan limbah atau ada yang lainnya, jika ada tindakannya akan sesuai aturan,” terangnya.
Di mana, DLH Balikpapan bekerja sesuai langkah-langkah dan saling berkoordinasi, peringatan bisa mulai dari teguran, sangsi atau langkah lain yang sifatnya tidak mengulang kembali.
Baca Juga: Karena Minta Rp 22 Miliar, Sengketa Lahan Rumah Sakit di Balikpapan Barat Lanjut Ke Pengadilan
“Setelah dicek baru akan diketahui, apakah berbahaya bagi lingkungan atau tidak,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Dirut Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), Purnamawati membenarkan ada kesepakatan antara warga dengan PTMB.
“Setelah pertemuan yang cukup alot, maka ada kesepakatan bersama antara warga dan PTMB Balikpapan dalam pertemuan tersebut,” jelasnya.
Dirinya menerangkan, ada beberapa kesepakatan di antaranya pihak PTMB akan membangun bak retensi dan bak lagoon. Supaya, dapat menampung lebih banyak sisa produksi yang selama ini dibuang ke sungai.
Selain itu, sebelum bak retensi dan bak lagoon dibangun pihaknya akan melakukan pengangkutan terhadap sisa buangan produksi.
“Dan sebelum bangunan baru tersebut, kami akan menggunakan truk angkut untuk pembuangan tersebut. Jadi tidak melaksanakan pembuangan ke sungai lagi,” bebernya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Ada Apa dengan Seleksi Dirut MMP Kaltim? Batas Usia Calon Dipertanyakan
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi