SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat ada 4 laporan yang masuk terkait pencemaran lingkungan di Kota Minyak.
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, ke-4 laporan tersebut masuk ke DLH dalam kurun waktu dari Januari hingga Agustus ini.
Katanya, adapun ke-4 laporan tersebut yakni pengupasan lahan, laporan terkait pembuangan lumpur, pengupasan lahan di perumahan, dan dugaan pencemaran lingkungan akibat limba air.
“Untuk laporan pembuangan lumpur di laut sekitar wilayah Manggar, setelah diverifikasi dengan pihak pertamina memang ada pembuangan lumpur sesuai izin, cuma itu bukan limbah tapi hasil pengangkatan lumpur yang dibuang kembali dan sudah ada izin cuma bergeser dari titik seharusnya dan ini sudah diproses Gakkum,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (17/8/2022).
Kemudian, terkait pengupasan lahan di perumahan atau mangrove, DLH bersama dengan Satpol PP dan bagian perizinan sudah melakukan sidak ke lapangan.
“Setiap kerusakan lingkungan kami harapkan ada koordinasi dari semua pihak, baik dari pihak kelurahan, kecamatan, hingga stake holder terkait,” akunya.
Disunggung terkait dugaan pencemaran limbah air yang terjadi di Teritip, ia mengaku, pihaknya sudah menurunkan petugas DLH untuk mengecek ke lokasi.
“Kami belum bisa mengambil kesimpulan, apakah ada pelanggaran atau tidak karena tidak bisa berandai-andai apakah ada pelanggaran pembuangan limbah atau ada yang lainnya, jika ada tindakannya akan sesuai aturan,” terangnya.
Di mana, DLH Balikpapan bekerja sesuai langkah-langkah dan saling berkoordinasi, peringatan bisa mulai dari teguran, sangsi atau langkah lain yang sifatnya tidak mengulang kembali.
Baca Juga: Karena Minta Rp 22 Miliar, Sengketa Lahan Rumah Sakit di Balikpapan Barat Lanjut Ke Pengadilan
“Setelah dicek baru akan diketahui, apakah berbahaya bagi lingkungan atau tidak,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Dirut Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), Purnamawati membenarkan ada kesepakatan antara warga dengan PTMB.
“Setelah pertemuan yang cukup alot, maka ada kesepakatan bersama antara warga dan PTMB Balikpapan dalam pertemuan tersebut,” jelasnya.
Dirinya menerangkan, ada beberapa kesepakatan di antaranya pihak PTMB akan membangun bak retensi dan bak lagoon. Supaya, dapat menampung lebih banyak sisa produksi yang selama ini dibuang ke sungai.
Selain itu, sebelum bak retensi dan bak lagoon dibangun pihaknya akan melakukan pengangkutan terhadap sisa buangan produksi.
“Dan sebelum bangunan baru tersebut, kami akan menggunakan truk angkut untuk pembuangan tersebut. Jadi tidak melaksanakan pembuangan ke sungai lagi,” bebernya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi