SuaraKaltim.id - Kabar terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah dibenarkan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK.
Mantan Bupati Berau yang kini berkantor di Karang Paci--sebutan DPRD Kaltim--itu menyebut bahawa dirinya telah menerima SK dengan nomor 161.64-5129 tertanggal 16 Agustus 2022 tersebut.
Kendati demikian, Makmur HAPK tentu tak akan tinggal diam. Bersama penasehat hukumnya, IA pastikan akan mengkaji terdahulu, isi surat yang belakangan ramai diberitakan tersebut.
"Kami akan teliti surat keputusan itu berisi tentang apa saja, menimbang, mengingat, dan seterusnya," katanya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (21/8/2022).
Lebih jauh, ia turut menyinggung salah satu petikan yang termuat dalam SK pergantian tersebut.
"Tadi saya baca, ada masalah Kaltim merdeka, seolah-olah saya ini tidak memerdekakan," ucapnya heran.
Padahal, lanjutnya, dalam menentukan sebuah putusan, haruslah berdasarkan kesepakatan seluruh anggota DPRD Kaltim yang berjumlah 55 orang.
Bahkan, seluruh fraksi diberi ruang untuk menyampaikan pendapat akhir atas agenda pembahasan yang diparipurnakan. Akan hal ini, ia sampaikan langkah pamungkas dengan menempuh jalur hukum.
"Saya kalau sudah keputusan hukum akhirnya, dan tidak bisa saya tempuh lagi, ya saya terima," sebutnya.
Baca Juga: Bambang Pacul Yakin Prabowo Subianto dan Airlangga Sucipto Akan Kena Reshuffle, Apa Alasanya?
"Ketika tidak patuh pada putusan hukum, itu tidak baik. Karena dimana pun kita, apapun tugasnya, bagaimanapun hukum adalah panglima tertinggi," tegasnya.
Terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Husni Fahruddin membenarkan keluarnya SK dari Kemendagri terkait pengangkatan Hasanuddin Mas'ud menjadi ketua DPRD Kaltim.
"Iya benar, Kemendagri sudah mengeluarkan itu (SK Pergantian Ketua DPRD Kaltim) itu. Dan tebusannya juga kepada Gubernur Kaltim," ungkap Ayub sapaan karibnya, saat dihubungi awak media melalui telepon seluler.
Dengan keluar SK dari Kemendagri tersebut, Ayub menegaskan pihaknya juga akan langsung bersurat kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk langsung menindaklanjuti SK tersebut
"Iya segera. Kami juga meminta untuk pimpinan DPRD langsung menjadwalkan rapat paripurna untuk pergantian itu, dan kami juga minta Fraksi Golkar bisa mengawal proses ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi