SuaraKaltim.id - Kabar terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah dibenarkan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK.
Mantan Bupati Berau yang kini berkantor di Karang Paci--sebutan DPRD Kaltim--itu menyebut bahawa dirinya telah menerima SK dengan nomor 161.64-5129 tertanggal 16 Agustus 2022 tersebut.
Kendati demikian, Makmur HAPK tentu tak akan tinggal diam. Bersama penasehat hukumnya, IA pastikan akan mengkaji terdahulu, isi surat yang belakangan ramai diberitakan tersebut.
"Kami akan teliti surat keputusan itu berisi tentang apa saja, menimbang, mengingat, dan seterusnya," katanya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (21/8/2022).
Lebih jauh, ia turut menyinggung salah satu petikan yang termuat dalam SK pergantian tersebut.
"Tadi saya baca, ada masalah Kaltim merdeka, seolah-olah saya ini tidak memerdekakan," ucapnya heran.
Padahal, lanjutnya, dalam menentukan sebuah putusan, haruslah berdasarkan kesepakatan seluruh anggota DPRD Kaltim yang berjumlah 55 orang.
Bahkan, seluruh fraksi diberi ruang untuk menyampaikan pendapat akhir atas agenda pembahasan yang diparipurnakan. Akan hal ini, ia sampaikan langkah pamungkas dengan menempuh jalur hukum.
"Saya kalau sudah keputusan hukum akhirnya, dan tidak bisa saya tempuh lagi, ya saya terima," sebutnya.
Baca Juga: Bambang Pacul Yakin Prabowo Subianto dan Airlangga Sucipto Akan Kena Reshuffle, Apa Alasanya?
"Ketika tidak patuh pada putusan hukum, itu tidak baik. Karena dimana pun kita, apapun tugasnya, bagaimanapun hukum adalah panglima tertinggi," tegasnya.
Terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Husni Fahruddin membenarkan keluarnya SK dari Kemendagri terkait pengangkatan Hasanuddin Mas'ud menjadi ketua DPRD Kaltim.
"Iya benar, Kemendagri sudah mengeluarkan itu (SK Pergantian Ketua DPRD Kaltim) itu. Dan tebusannya juga kepada Gubernur Kaltim," ungkap Ayub sapaan karibnya, saat dihubungi awak media melalui telepon seluler.
Dengan keluar SK dari Kemendagri tersebut, Ayub menegaskan pihaknya juga akan langsung bersurat kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk langsung menindaklanjuti SK tersebut
"Iya segera. Kami juga meminta untuk pimpinan DPRD langsung menjadwalkan rapat paripurna untuk pergantian itu, dan kami juga minta Fraksi Golkar bisa mengawal proses ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu