SuaraKaltim.id - Kabar terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah dibenarkan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK.
Mantan Bupati Berau yang kini berkantor di Karang Paci--sebutan DPRD Kaltim--itu menyebut bahawa dirinya telah menerima SK dengan nomor 161.64-5129 tertanggal 16 Agustus 2022 tersebut.
Kendati demikian, Makmur HAPK tentu tak akan tinggal diam. Bersama penasehat hukumnya, IA pastikan akan mengkaji terdahulu, isi surat yang belakangan ramai diberitakan tersebut.
"Kami akan teliti surat keputusan itu berisi tentang apa saja, menimbang, mengingat, dan seterusnya," katanya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (21/8/2022).
Lebih jauh, ia turut menyinggung salah satu petikan yang termuat dalam SK pergantian tersebut.
"Tadi saya baca, ada masalah Kaltim merdeka, seolah-olah saya ini tidak memerdekakan," ucapnya heran.
Padahal, lanjutnya, dalam menentukan sebuah putusan, haruslah berdasarkan kesepakatan seluruh anggota DPRD Kaltim yang berjumlah 55 orang.
Bahkan, seluruh fraksi diberi ruang untuk menyampaikan pendapat akhir atas agenda pembahasan yang diparipurnakan. Akan hal ini, ia sampaikan langkah pamungkas dengan menempuh jalur hukum.
"Saya kalau sudah keputusan hukum akhirnya, dan tidak bisa saya tempuh lagi, ya saya terima," sebutnya.
Baca Juga: Bambang Pacul Yakin Prabowo Subianto dan Airlangga Sucipto Akan Kena Reshuffle, Apa Alasanya?
"Ketika tidak patuh pada putusan hukum, itu tidak baik. Karena dimana pun kita, apapun tugasnya, bagaimanapun hukum adalah panglima tertinggi," tegasnya.
Terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Husni Fahruddin membenarkan keluarnya SK dari Kemendagri terkait pengangkatan Hasanuddin Mas'ud menjadi ketua DPRD Kaltim.
"Iya benar, Kemendagri sudah mengeluarkan itu (SK Pergantian Ketua DPRD Kaltim) itu. Dan tebusannya juga kepada Gubernur Kaltim," ungkap Ayub sapaan karibnya, saat dihubungi awak media melalui telepon seluler.
Dengan keluar SK dari Kemendagri tersebut, Ayub menegaskan pihaknya juga akan langsung bersurat kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk langsung menindaklanjuti SK tersebut
"Iya segera. Kami juga meminta untuk pimpinan DPRD langsung menjadwalkan rapat paripurna untuk pergantian itu, dan kami juga minta Fraksi Golkar bisa mengawal proses ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kronologi Wanita Muda di Samarinda Melahirkan Sendirian lalu Buang Bayinya
-
3 Mobil Kecil Honda buat Pemula, Pilihan Tepat di Awal 2026
-
6 Mobil Kecil Bekas Stylish untuk Wanita, Pilihan Aman yang Mudah Dikendarai
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Kapasitas 7 Orang ke Atas, Pilihan Hemat Keluarga
-
4 Mobil Bekas di Bawah 150 Juta, Produksi Tahun Muda Jadi Pilihan Keluarga