Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 21 Agustus 2022 | 19:13 WIB
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Kabar terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah dibenarkan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK

Mantan Bupati Berau yang kini berkantor di Karang Paci--sebutan DPRD Kaltim--itu menyebut bahawa dirinya telah menerima SK dengan nomor 161.64-5129 tertanggal 16 Agustus 2022 tersebut.

Kendati demikian, Makmur HAPK tentu tak akan tinggal diam. Bersama penasehat hukumnya, IA pastikan akan mengkaji terdahulu, isi surat yang belakangan ramai diberitakan tersebut.

"Kami akan teliti surat keputusan itu berisi tentang apa saja, menimbang, mengingat, dan seterusnya," katanya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga: Bambang Pacul Yakin Prabowo Subianto dan Airlangga Sucipto Akan Kena Reshuffle, Apa Alasanya?

Lebih jauh, ia turut menyinggung salah satu petikan yang termuat dalam SK pergantian tersebut.

"Tadi saya baca, ada masalah Kaltim merdeka, seolah-olah saya ini tidak memerdekakan," ucapnya heran.

Padahal, lanjutnya, dalam menentukan sebuah putusan, haruslah berdasarkan kesepakatan seluruh anggota DPRD Kaltim yang berjumlah 55 orang.

Bahkan, seluruh fraksi diberi ruang untuk menyampaikan pendapat akhir atas agenda pembahasan yang diparipurnakan. Akan hal ini, ia sampaikan langkah pamungkas dengan menempuh jalur hukum.

"Saya kalau sudah keputusan hukum akhirnya, dan tidak bisa saya tempuh lagi, ya saya terima," sebutnya.

Baca Juga: DPP Golkar Tegaskan Tak Akan Keluar Koalisi Meski PDIP Buka Peluang

"Ketika tidak patuh pada putusan hukum, itu tidak baik. Karena dimana pun kita, apapun tugasnya, bagaimanapun hukum adalah panglima tertinggi," tegasnya.

Terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Husni Fahruddin membenarkan keluarnya SK dari Kemendagri terkait pengangkatan Hasanuddin Mas'ud menjadi ketua DPRD Kaltim.

"Iya benar, Kemendagri sudah mengeluarkan itu (SK Pergantian Ketua DPRD Kaltim) itu. Dan tebusannya juga kepada Gubernur Kaltim," ungkap Ayub sapaan karibnya, saat dihubungi awak media melalui telepon seluler.

Dengan keluar SK dari Kemendagri tersebut, Ayub menegaskan pihaknya juga akan langsung bersurat kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk langsung menindaklanjuti SK tersebut

"Iya segera. Kami juga meminta untuk pimpinan DPRD langsung menjadwalkan rapat paripurna untuk pergantian itu, dan kami juga minta Fraksi Golkar bisa mengawal proses ini," pungkasnya.

Load More