SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberikan kelonggaran dalam mengurus syarat mendapatkan kartu fuel card.
Kemudahan itu, untuk mengakomodir para sopir truk yang kesulitan mengurus surat KIR yang dinilai memberatkan. Apalagi, ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
Kasi Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Welly Sakius mengatakan, bagi supir yang belum mengantongi surat KIR diberikan kesempatan untuk memiliki fuel card.
Akan tetapi, mereka diwajibkan untuk mengisi surat pernyataan. Surat ini hanya berlaku hingga akhir tahun ini.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pria di KM 24 Poros Bontang-Samarinda Jualan Togel Online
Saat ini tercatat yang sudah mendaftar dan memiliki fuel card ada sekira 800 orang. Lebih dari 50 persen di antaranya hanya menggunakan surat pernyataan.
"Agar bisa mendapatkan fuel card harus membuat surat peryataan. Sampai akhir tahun batasnya," katanya saat dikonfirmasi, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (23/8/2022).
Dilanjutkan olehnya, jika sopir tidak mengurus KIR hingga akhir tahun nanti, maka kartu secara otomatis akan terblokir. Ia menegaskan, konsekuensinya sudah jelas. Karena dispensasi itu hanya berlaku sementara.
Untuk itu ia meminta agar para pemilik truk mulai saat ini sudah harus mempertimbangkan agar memenuhi syarat lolos uji KIR. Salah satu syarat yang banyak tidak terpenuhi adalah ketidaksesuaian ukuran bak truk.
"Mereka tetap wajib memiliki KIR. Jadi, ini hanya dispensasi sementara," sambungnya.
Baca Juga: Kasus Penemuan Mayat di Garut Terungkap, Ternyata Korban Dibunuh Sopirnya
Disinggung soal antrean tetap mengular. Dishub mengklaim kebijakan fuel card memotong durasi antrean. Karena di dalam kartu itu tertera batas pengisian maksimal.
Misalnya khusus kendaraan pribadi roda 4 maksimal mengisi 40 liter per hari.
Sementara untuk angkutan umum/barang roda 4 maksimal 80 liter per hari. Khusus yang kendaraan angkutan umum, angkutan orang atau angkutan barang roda 6 atau lebih dari pengisian maksimal 150 liter per hari.
"Kami akan coba untuk pelayanan SPBU untuk BBM solar subsidi bisa dibeli sejak pagi hari. Cuman itu nanti kalau semua sudah menggunakaan kebijakan fuel card," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terekam Dashcam, Sopir Truk Diserang Macan Kumbang saat Berhenti di Pinggir Jalan
-
Penindasan Sopir Online Harus Dihentikan, Adian PDIP Desak Kemenhub Kembalikan Jatah Aplikator ke Tarif 10 Persen
-
Darren Wang Terseret Kasus Percobaan Pembunuhan, Serang Sopir Taksi hingga Petugas Dispathcer
-
Kasus Penggelapan Beras 15 Ton, Sopir Punya Peran Penting dari Penyedia Ekspedisi
-
Gembar-gembor Firdaus Oiwobo Kabur gegara Bosan Tak Pernah Hidup Susah: Gue Jadi Pemulung
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga