SuaraKaltim.id - Kawasan penumpukan besi tua di kawasan Tanjung Laut Indah menuai sorotan setelah disidak Komisi III DPRD Bontang, Senin (29/8/2022) kemarin. Jaringan media ini berupaya mencari pemilik penumpukan besi tua tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, yang bertanggung jawab atas aktivitas penumpukan besi tua tersebut adalah PT Baja Borneo Jaya (BBJ).
Direktur PT BBJ Doli Riski memastikan pihaknya mengantongi izin untuk melakukan aktivitas penampungan. Bahkan ia menyebut mengantongi izin dari Kementerian ESDM.
Tak cuma itu, dirinya mengklaim perusahaan telah membayar royalti ke negara sebesar Rp 1 Miliar lebih. Selain itu, pihaknya juga telah menginformasikan ativitas tersebut ke Kelurahan Tanjung Laut Indah tahun lalu.
"Semua proses izin kami ada dari Kementerian ESDM. Karena lahan penumpukan itu juga milik komisaris PT BBJ, jadi itu tempat dipakai sebelum dimuat ke Pelabuhan Loktuan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (29/8/2022).
Doli menguraikan, awalnya aktivitas penumpukan berlangsung sejak 2021 lalu. Saat perusahaan itu menang lelang dari PT Kaltim Prima Coal (KPC). Aktivitas penumpukkan itu juga dilakukan dan masif untuk memindahkan barang dari Kutai Timur menuju Bontang. Pengangkutan menggunakan truk trailer dan bermuara ke Tanjung Laut Indah.
Selanjutnya barang itu akan diproses terlebih dahulu kemudian dikirim melewati Pelabuhan Loktuan, untuk dibawa ke Jakarta menggunakan Kapal Laut.
Selama aktivitas di jalan raya, truk trailer milik PT BBJ pun mendapat pengawalan dari Satlantas Polres Bontang. Hal itu dilakukan karena aktivitas muatan dilakukan di luar jam operasional.
Belum lagi muatan ke Loktuan juga harus cepat dilakukan karena kapal parkir di sana pun membayar senilai Rp 20 Juta saat sandar dan Rp 20 Juta saat pergi.
Baca Juga: Merugikan Banyak Pihak, Ketua IMA: Semua Stakeholders Harus Serius Atasi Penambangan Tanpa Izin
"Aktivitas pagi hari karena untuk memuat besi dari Tanjung Laut Indah menuju Pelabuhan Loktuan. Kalau kita muat terlambat ada membayar denda. Bahkan truk kami juga mendapat pengawalan demi mencegah terganggunya lalulintas," sambungnya.
Diakhir, PT BBJ mengaku siap untuk dipanggil dan dimintai keterangan ihwal aktivitas penumpukan besi tua tersebut. Meski begitu, saat ditanya status izin kawasan penumpukkan PT BBJ memilih irit berbicara.
Sedangkan menjawab dugaan pencemaran limbah dari tumpukan, Doli mengatakan perusahaannya taat terhadap pengelolaan limbah.
"Kalau limbah kami nomor satukan untuk mengelolanya. Terkait pertanyaan izin kawasan kita siap lah untuk di panggil dan dimintai keterangan oleh DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat mendatang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei