SuaraKaltim.id - Puluhan guru didampingi mahasiswa menggeruduk DPRD Samarinda beberapa waktu lalu. Yang mereka tuntut adalah kejelasan rencana pemangkasan dan evaluasi penerima insentif.
Di saat yang sama, beberapa perwakilan guru melakukan audiensi bersama jajaran Komisi IV DPRD Samarinda. Sementara lainnya menyampaikan aspirasinya, di halaman DPRD Samarinda, Selasa (30/8/2022).
Sementara jajaran Komisi IV DPRD Samarinda memfasilitasi perwakilan guru di ruang rapat utama, beberapa anggota DPRD Samarinda dari komisi lain berinisiatif menemui pengunjuk rasa.
Salah satunya anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, yang turut menemui guru dan mendengarkan aspirasi serta keluh kesah yang disampaikan.
Joni mengatakan, kehadirannya bukan melangkahi tugas dan fungsi Komisi IV, utamanya dalam permasalahan pendidikan. Menurutnya, guru-guru yang unjuk rasa ini juga masyarakat,l dan sebagai wakil rakyat tentu bertanggung jawab merespon.
“Jadi kami bukan diranah itu karena takut melanggar tupoksi yang ada kan begitu. Tapi dengan adanya mereka demo seperti ini harus kita temui, karena yang pertama mereka adalah masyarakat kita juga, warga kota samarinda,” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (31/8/2022).
Kendati demikian, ia menegaskan pihaknya akan turun tangan apabila dalam hearing atau audiensi guru dan Komisi IV terjadi deadlock.
“Kalau deadlock kami dari Komisi I akan meninjau kembali apa yang dilanggar dan apa yang membuat sehingga guru yang seharusnya menerima insentif ini tidak mendapatkan haknya,” terang Joni.
Terkait perwali nomor 8 tahun 2022 yang baru, apabila dalam pengkajian ulang ditemukan hal yang tidak berpihak pada guru, Joni mengatakan justru akan membuat situasi yang bakal menyulitkan pemerintah kota itu sendiri.
Baca Juga: Istri Hamil Tua, Pengasuh Pondok Pesantren di Banjarnegara Tega Sodomi 7 Santri Putra di Bawah Umur
“Kalau kebijakan atau advokasi kebijakan yang dilaksanakan Pemkot Samarinda seperti ini, tidak berpihak pada masyarakat, atau berpihak pada guru, justru itu akan membuat susah mereka sendiri,” ujarnya.
Salah satu sumber dana bagi insentif guru disebutkan memang ada alokasi dari PAD Samarinda. Ia mengakui bahwa pendapatan daerah tahun ini memang mengalami peningkatan, namun bukan saja hanya untuk guru, tetapi juga untuk pembangunan.
Ia mengingatkan, guru harus diberi pertimbangan khusus. Pasalnya guru merupakan pondasi masyarakat, terlebih perkembangan dan kemajuan negeri ini.
“Harus diingat, guru ini pondasi kita masyarakat Samarinda, Kalimantan Timur, dan juga Indonesia, bagaimana nanti negara ini bisa jauh lebih maju ketika orang-orang tidak kuat dengan pendidikan,” tuturnya.
“Ini yang mungkin, Pemkot Samarinda lupa atau lalai, maka itu kami ingatkan kembali sehingga hal itu tidak sampai terjadi,” sambungnya.
Ia kembali menegaskan bahwa segala informasi terkait insentif guru harus dipastikan dengan data yang valid. Menurutnya, bila penyelesaian masalah ini tidak menemukan solusi terbaik maka akan menjadi bom waktu bagi Pemkot Samarinda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Saat Ini di Blibli (Murah, Tetap Enak Dipakai)
-
Kecanduan Video Porno, Residivis Pencabulan Anak Berulah Lagi di Samarinda
-
Jenis Mobil Ini Boleh Lintasi Tol IKN pada 13 hingga 29 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Dana Perbaikan Jalan di Kaltim Turun Drastis: dari Rp2,2 Triliun Jadi Rp400 Miliar