SuaraKaltim.id - Warga Loktuan berinisial Aa (31) hanya bisa tertunduk lesu setelah ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bontang, Selasa (30/8/2022). Aa tertangkap menyimpan narkoba jenis sabu di salah satu kamar hotel di bilangan Jalan S Parman, Bontang Barat.
Penangkapan Aa merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Resnarkoba Polres Bontang. Dua jam sebelumnya, polisi lebih dulu meringkus warga Tanjung Laut berinisial R (49), yang kedapatan menyimpan sabu di kamar hotel.
Bukan hanya itu, ternyata petugas menemukan 1 poket sabu di lorong hotel. Namun tak diketahui siapa pemiliknya.
Saat itu Aa berada di TKP. Tapi Ia berdalih tidak tahu menahu. Akan tetapi aktingnya itu terbongkar. Pasalnya, petugas memiliki saksi lainnya yang mengatakan sabu itu milik pemuda itu.
Tidak cukup sampai disitu, polisi juga kembali menggeledah hotel dan kembali didapat satu poket dalam tempat fasilitas ibadah. Total barang bukti milik Aa sebanyak dua poket dengan berat 1,31 Gram.
"Kalau informasi dari saksi mereka berdua itu kerap memakai di lokasi yang sama namun di kamar yang berbeda," kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (1/9/2022).
Saat ini Aa pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagai tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bungkus rokok dan telepon genggamnya yang diduga sebagai alat transaksi narkoba.
Saat ini polisi juga memburu pemasok dari kedua tersangka yang masih enggan disebutkan asal sabu tersebut. Tersangka dijerat pasal 112 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Peredaran Sabu-sabu di Kota Makassar Jadi Perhatian Pemerintah Pusat
“Ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Polemik Kursi Pijat Gubernur Rp125 Juta Masih Berlanjut, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
BBRI Tetap Layak Dilirik, Fundamental Kuat Jadi Daya Tarik Investor
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim