SuaraKaltim.id - Warga Loktuan berinisial Aa (31) hanya bisa tertunduk lesu setelah ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bontang, Selasa (30/8/2022). Aa tertangkap menyimpan narkoba jenis sabu di salah satu kamar hotel di bilangan Jalan S Parman, Bontang Barat.
Penangkapan Aa merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Resnarkoba Polres Bontang. Dua jam sebelumnya, polisi lebih dulu meringkus warga Tanjung Laut berinisial R (49), yang kedapatan menyimpan sabu di kamar hotel.
Bukan hanya itu, ternyata petugas menemukan 1 poket sabu di lorong hotel. Namun tak diketahui siapa pemiliknya.
Saat itu Aa berada di TKP. Tapi Ia berdalih tidak tahu menahu. Akan tetapi aktingnya itu terbongkar. Pasalnya, petugas memiliki saksi lainnya yang mengatakan sabu itu milik pemuda itu.
Tidak cukup sampai disitu, polisi juga kembali menggeledah hotel dan kembali didapat satu poket dalam tempat fasilitas ibadah. Total barang bukti milik Aa sebanyak dua poket dengan berat 1,31 Gram.
"Kalau informasi dari saksi mereka berdua itu kerap memakai di lokasi yang sama namun di kamar yang berbeda," kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (1/9/2022).
Saat ini Aa pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagai tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bungkus rokok dan telepon genggamnya yang diduga sebagai alat transaksi narkoba.
Saat ini polisi juga memburu pemasok dari kedua tersangka yang masih enggan disebutkan asal sabu tersebut. Tersangka dijerat pasal 112 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Peredaran Sabu-sabu di Kota Makassar Jadi Perhatian Pemerintah Pusat
“Ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Hetifah Tekankan Pentingnya Satgas Anti-Kekerasan di Perguruan Tinggi
-
Hilirisasi Mineral dan Batubara Jadi Fokus Laporan Bahlil ke Prabowo
-
Bahlil Lahadalia Santai Tanggapi Teguran Menteri oleh Presiden Prabowo
-
Teddy Indra Wijaya Dinilai Jadi Penghubung Kunci antara Presiden dan Rakyat
-
Dua Sosok yang Paling Disorot di Kabinet Prabowo: Purbaya dan Teddy