SuaraKaltim.id - Warga Loktuan berinisial Aa (31) hanya bisa tertunduk lesu setelah ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bontang, Selasa (30/8/2022). Aa tertangkap menyimpan narkoba jenis sabu di salah satu kamar hotel di bilangan Jalan S Parman, Bontang Barat.
Penangkapan Aa merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Resnarkoba Polres Bontang. Dua jam sebelumnya, polisi lebih dulu meringkus warga Tanjung Laut berinisial R (49), yang kedapatan menyimpan sabu di kamar hotel.
Bukan hanya itu, ternyata petugas menemukan 1 poket sabu di lorong hotel. Namun tak diketahui siapa pemiliknya.
Saat itu Aa berada di TKP. Tapi Ia berdalih tidak tahu menahu. Akan tetapi aktingnya itu terbongkar. Pasalnya, petugas memiliki saksi lainnya yang mengatakan sabu itu milik pemuda itu.
Tidak cukup sampai disitu, polisi juga kembali menggeledah hotel dan kembali didapat satu poket dalam tempat fasilitas ibadah. Total barang bukti milik Aa sebanyak dua poket dengan berat 1,31 Gram.
"Kalau informasi dari saksi mereka berdua itu kerap memakai di lokasi yang sama namun di kamar yang berbeda," kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (1/9/2022).
Saat ini Aa pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagai tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bungkus rokok dan telepon genggamnya yang diduga sebagai alat transaksi narkoba.
Saat ini polisi juga memburu pemasok dari kedua tersangka yang masih enggan disebutkan asal sabu tersebut. Tersangka dijerat pasal 112 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Peredaran Sabu-sabu di Kota Makassar Jadi Perhatian Pemerintah Pusat
“Ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Ada Apa dengan Seleksi Dirut MMP Kaltim? Batas Usia Calon Dipertanyakan
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi