SuaraKaltim.id - Salah seorang oknum Ketua RT di Kelurahan Tanjung Laut Indah ditangkap polisi karena terlibat narkoba. Menanggapi persoalan itu, pihak kelurahan segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemecatan.
Hal itu disampaikan Lurah Tanjung Laut Indah Nurfaidah saat ditemui di Gedung DPRD Bontang, Senin (12/9/2022). Pemecatan dilakukan karena oknum tersebut melakukan tindakan kriminal yang mencoreng kepercayaan masyarakat.
Dirinya mengaku, saat kejadian posisi sedang di luar daerah untuk melakukan perjalanan dinas. Namun, informasi penangkapan yang diketahui pada Rabu (7/9/2022) lalu oleh tim Polda Kaltim.
Dengan tindakan itu, tentu dirinya merasa kecewa dan prihatin. Karena menurutnya, Ketua RT harus menjadi pionir dalam memberantas narkoba di lingkungannya masing-masing.
Baca Juga: Bobol Data-data Penting, Aksi Bjorka Disorot Pengacara: Saya Yakin Dia Akan Jadi Pahlawan
Apalagi, beberapa waktu terakhir peredaran gelap narkotika turut masif terjadi di Bontang. Secara regulasi pun tindakan kriminal tentu menyalahi aturan.
"Tentu saya kecewa. Kami minggu ini rapat untuk memecat oknum ketua RT yang terlibat peredaran narkoba. Kalau informasi kejadian itu berada di wilayah RT 08 Kelurahan Tanjung Laut Indah," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Setelah melakukan proses pemecatan, pihak kelurahan juga memastikan akan melakukan pemilihan ulang Ketua RT 08 agar fungsi sebagai pengawasan tingkat warga bisa berjalan kembali.
Diharapkan, seluruh Ketua RT di Kelurahan Tanjung Laut Indah bisa menjalankan tugas dan fungsi agar menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Kami tetap himbau agar ketua RT lainnya tidak terjebak dengan peredaran narkoba. Karena tugas ketua RT menjadi panutan warganya. Semoga tidak ada lagi terjadi," sambungnya.
Baca Juga: Viral! Pedagang Tahu Bulat di Surabaya Ditangkap Polisi Karena Kebut-Kebutan
Kekecewaan turut disampaikan Wakil Wali Kota Bontang Najirah. Meski secara resmi dirinya belum menerima secara langsung laporan tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Kusnadi Staf Hasto PDIP Resmi Cabut Gugatan Terhadap KPK, Mengapa?
-
Selebgram Dipolisikan Gegara Dugaan Arisan Bodong, Korban Klaim Kerugian Hingga Rp1,8 Miliar
-
Viral Mahasiswa Universitas Mustopo Ditahan di Polsek Cakung, Diminta Tebusan Rp12 Juta?
-
Duterte Ditangkap dan Diadili, 20.000 Pendukung Mengguncang Filipina!
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Cuma Klik Link, Bisa Dapat Saldo Ratusan Ribu! Cek DANA Kaget Hari Ini
-
Kisruh Motor Brebet: Apa Solusinya? Bengkel Gratis, SPBU Swasta, atau Audit BBM?
-
Di Balik Tragedi Muara Kate: Jejak Hauling, Pembunuhan, dan Suara yang Tak Didengar
-
Menjawab Tantangan IKN, Pemkab PPU Bangun Instalasi Air Bersih 2.000 Liter per Detik
-
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching EPSS 2025, Siapkan Perangkat Daerah Hadapi Evaluasi Statistik