Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 13 September 2022 | 19:51 WIB
Mahasiswa dari berbagai kampus di Samarinda gelar aksi unjuk rasa tolak BBM naik. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Aliansi Masyarakat Kaltim Membara kembali menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, Selasa (13/9/2022) di DPRD Kaltim. Aksi baru dimulai pukul 15.39 Wita dengan jumlah massa berkisar 1.000-an orang.

Aksi ini disebut demonstran sebagai aksi lanjutan dari yang sebelumnya digelar di depan kantor Gubernur Kaltim, pada 6 September 2022. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi Samarinda terlibat dalam aksi ini dengan menggunakan almamater kampus masing-masing.

Humas Aliansi Masyarakat Kaltim Membara, Sayid Ferhat mengungkapkan, aksi penolakan mahasiswa akan terus dilanjutkan hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan tarif BBM bersubsidi dan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.

“Kami mau boikot gedung DPRD Kaltim ini sampai harga BBM diturunkan. Kami masih menuntut hal yang sama,” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.

Baca Juga: Ricuh! Massa Mahasiswa-Pelajar Demo Tolak BBM Bakar Barrier dan Lempar Botol ke Polisi

Adapun 4 tuntutan tersebut, yakni mendorong payung hukum yang jelas terhadap penggunaan BBM bersubsidi, mengevaluasi peran BPH Migas yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi, mendesak pemerintah memberantas mafia migas dan tambang, serta menjaga stabilitas harga bahan pokok.

“Di tengah-tengah situasi masyarakat Kaltim tidak ada yang sepakat kalau harga BBM naik. Kalau semua rakyat bilang enggak setuju, kalau wakilnya setuju berarti bukan wakil rakyat, tapi wakil konglomerat,” tegasnya.

Aliansi Masyarakat Kaltim Membara menolak keras kenaikan harga BBM karena masyarakat belum utuh secara ekonomi dan masih merangkak kembali akibat situasi pandemi.

Kenaikan harga BBM dinilai bukan sebagai kebijakan bijaksana. Sebab akan memengaruhi inflasi massal terhadap bahan pokok dan penting.

“Ketimbang subsidi BBM yang dicabut dengan alasan subsidi BBM bisa bikin jalan tol beribu-ribu meter? Kata siapa itu bermanfaat? Sedangkan rakyatnya enggak semua punya beli mobil dan mampu bayar jalan tol,” lanjutnya.

Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan BBM Sore Ini Ricuh! Lagu Bella Ciao Menggema di Patung Kuda, Massa Bergoyang

Tugas dan fungsi BPH Migas juga dinilai pihaknya sangat buruk. Sehingga perlu adanya evaluasi besar-besaran. Ferhat juga menyinggung soal banyaknya mobil mewah yang mengisi BBM subsidi. Namun tak pernah ada pembatasan dan pelarangan.

“Belum lagi oknum-oknumnya yang bekerja sama. Contoh di Kaltim, solar langka. Sampai truk yang antre banyak makan korban karena parkir di bahu jalan. Itu akibat kelangkaan BBM,” tandasnya.

Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mendesak pemerintah mengalihkan dana pembangunan ibu kota negara (IKN) untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM). Menurut Dinamisator Jatam Kaltim Mareta Sari, pemerintah sebaiknya membatalkan proyek IKN daripada menyetop subsidi BBM.

“Batalkan ibu kota baru, alihkan dananya untuk subsidi BBM,” kata Mareta, Jumat (9/9/2022).

Mareta mengatakan, sepanjang menjabat sebagai Presiden Jokowi telah menaikkan harga subsidi BBM sebanyak 7 kali. Padahal, kebijakan kenaikan harga BBM secara otomatis membuat harga bahan pokok di seluruh Indonesia ikut naik.

Adapun menurut rencana, sumber biaya pembangunan IKN di Kaltim salah satunya berasal dari APBN. Dari total ongkos pembangunan sekitar Rp 486 triliun, sebanyak 19 persen atau sekitar Rp 97 triliun disebut akan dianggarkan dalam APBN.

Menurut Mareta, anggaran itu bisa dialihkan untuk subsidi energi. Sementara itu, menurut pemerintah subsidi energi pada 2022 ini telah mencapai Rp 502 triliun.

“Melihat dari kebutuhan belanja BBM tahun 2022, maka dengan kesediaan anggaran sebesar Rp97 triliun ini justru dapat mengurangi belanja negara untuk BBM sebanyak hampir 20 persen,” ucap Mareta.

“Namun, di tengah kondisi yang terjadi saat ini Joko Widodo tetap melangsungkan pembangunan mega proyek IKN di Kaltim,” tuturnya.

Selain menguras dana publik, ia berpendapat megaproyek IKN telah merampas ruang hidup masyarakat adat Suku Balik dan menguntungkan para penguasa lahan.

“Di atas 256 ribu hektar luas IKN terdapat 162 konsesi mulai konsesi komersil kehutanan, perkebunan, sawit hingga batubara yang dimiliki oleh para oligark,” pungkasnya.

Load More