SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih melakukan langkah persuasif untuk lokasi rencana pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu yang berada di RT 16, Baru Ulu. Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli belum lama ini.
Ia mengatakan, meski sesuai kesepakatan awal, hingga 10 September warga yang bertahan di sana harus segera mengosongkan lahan tersesbut. Tapi, masih ada 1 warga yang meminta kelonggaran hingga 15 September nanti untuk mengosongkan sendiri bangunannya.
“Warga yang bersangkutan meminta waktu sampai 15 September karena saat ini masih ada di lokasi kerja,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Ia menambahkan, 1 warga ini sudah sepakat untuk mengambil santunan yang disiapkan pemerintah bersama 7 warga lainnya. Artinya, total ada 13 KK yang sudah bersedia untuk mengambil santunan dari pemerintah dari total 17 KK yang terdampak.
Untuk 4 warga lainnya, katanya belum bersedia mengambil uang santunan. Bahkan ada warga yang sudah melayangkan gugatan kepada Pemkot Balikpapan.
“Empat warga itu Ismir, yang menggugat Pemkot Balikpapan, Dewi, Haji Sardi dan Kandarudin,” jelasnya.
Ia memastikan, setelah ini tidak akan ada lagi toleransi yang diberikan oleh pemerintah. Langkah penertiban akan diambil.
“Tapi nanti kami bersurat lagi sebelum penertiban,” imbuhnya.
Sebagai informasi, rencana Pemkot Balikpapan melakukan pengosongan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat sudah beberapa kali tertunda.
Sebelumnya, pengosongan dijadwalkan tuntas 10 September kemarin. Sebagian besar warga meminta kelonggaran dan berjanji membongkar sendiri bangunannya.
Pemerintah, kata Zulkifli, menyambut baik keinginan sebagian besar warga yang bersedia membongkar sendiri.
Rencana pengosongan lahan sejatinya juga sudah berulang kali dilakukan pemerintah, bahkan sejak 1993 silam. Hanya saja, warga memang enggan pindah dan memilih tetap bertahan di lokasi yang akan dibangun rumah sakit tersebut.
Ia juga menegaskan, pemerintah sudah mengikuti prosedur dalam upaya pengosongan lahan dan sesuai Permendagri Nomor 54 tahun 2011. Termasuk bersurat sebanyak 6 kali, 3 teguran, 3 kali surat peringatan dan surat penetapan waktu pembongkaran sebanyak dua kali.
Pemkot Balikpapan juga sudah memberikan surat peringatan 1 hingga 3. Wali Kota Rahmad Mas'ud sendiri tercatat sudah 2 kali meminta warga mengambil uang santunan dan segera mengosongkan lahan mulai April lalu.
Soal gugatan warga ke Pengadilan Negeri Balikpapan, pemerintah disebut Zulkifli bakal mengikuti semua prosesnya. Pun jika nantinya warga dapat membuktikan kepemilikan atas lahan tersebut, pemerintah akan tunduk pada keputusan pengadilan termasuk mengganti rugi sesuai keputusan pengadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Sejumlah Warga Kutamekar Karawang Keracunan Diduga Hirup Kebocoran Gas Klorin, Rumah Sakit Beberkan Kondisinya Terkini
-
Dengar Cerita Pilu Uang Puluhan Juta Milik Samin Dimakan Rayap, Gibran: Tenang Wae
-
Waduh! Dituduh Selingkuh o Judi Togel, Kades Cilongok Banyumas Digeruduk Warga, Begini Kronologinya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan