SuaraKaltim.id - Perbuatan sadis dilakukan seorang pria berusia 25 tahun di Kutai Timur (Kutim). Ia berinisial GR. GR menganiaya sang istri hingga tewas karena melihat pesan singkat di aplikasi pesan instan sang istri dan sepupunya.
Hal itu diungkap Kasi Humas Polres Kutai Timur AKP Totok. Ia mengatakan, pembunuhan ini terjadi di kediaman pasangan suami istri (Pasutri) yang berada di Desa Juk Ayak, Kecamatan Telen, pada Jumat (26/8/2022) lalu.
Ia membeberkan, saat itu korban dan ketiga anaknya baru saja tiba sehabis pulang kampung di Adonara, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ke GR, korban minta untuk bertukar telepon genggam.
Alasan penukaran lantaran layar anti gores milik korban sudah rusak. Permintaan itu pun dituruti oleh GR.
Dari situlah awal mula permaslah pasutri itu terjadi. GR yang kala itu sudah memegang gawai istrinya, menemukan ada obrolan di aplikasi WhatsApp (WA) antara korban dan sepupunya.
GR lantas menuduh istrinya berselingkuh. Percekcokan antara keduanya terjadi. GR yang terlanjur emosi kemudian mengambil balok kayu dan memukulkannya ke punggung korban sebanyak lima kali.
"Karena dipukul pelaku, korban berlari dari dalam ke teras rumahnya. Korban yang jatuh kemudian ditangkap pelaku, yang kemudian mengigit pipi korban sampai terluka," ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (15/9/2022).
GR sempat berhenti menyakiti istrinya yang saat itu hanya dapat menangis dengan wajah berdarah. Sadar kebrutalannya dilihat ketiga anaknya, GR sempat masuk ke dalam rumah.
"Karena masih terbawa emosi, pelaku kembali mendatangi korban dan lalu memukul korban sebanyak 4 kali di punggung," bebernya.
Baca Juga: Ibunda Fuji Menangis Saat Live Tiktok Karena Disebut Artis Dadakan
Akibat pukulan yang keras membuat korban terjatuh dengan kondisi kepala membentur bangku. Benturan itu korban sampai tidak sadarkan diri. GR yang panik sempat berupaya membangunkan istrinya tersebut.
"Karena tidak sadarkan diri pelaku kemudian mengangkat korban ke dapur. Saat dicek, ternyata korban sudah meninggal dunia," jelasnya.
Mengetahui istrinya meninggal dunia, GR lalu membawa ketiga anaknya itu pergi dari rumah. Kemudian, menitipkannya ke kerabatnya yang berada tidak jauh dari kediamannya.
"Pelaku sampaikan ke kerabatnya, kalau dia mau keluar sebentar membelikan makanan untuk ketiga anaknya, tapi tidak pernah kembali lagi," terangnya.
Singkatnya, kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan GR terungkap setelah warga menemukan mayat korban dalam rumahnya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah luka lebam dan bekas gigitan di tubuh korban.
"Penemuan mayat korban di hari yang sama. Dari hasil penyelidikan, terdapat beberapa luka di tubuh korban yang kemudian diduga korban meninggal akibat penganiayaan," terangnya.
Polisi yang melakukan pengejaran terhadap GR baru bisa menangkapnya selang 13 hari kemudian. GR ditangkap di rumah temannya yang terletak di Desa Mugi Rahayu, Kecamatan Batu Ampar, Kutim pada Rabu (7/9) lalu.
"Pelaku ditangkap dari persembunyiannya di rumah temannya sekitar pukul 21.15 WITA. Selanjutnya pelaku kami bawa ke Polres guna ditindaklanjuti lebih lanjut," sambungnya.
Dari hasil penyidikan, kepada polisi GR mengaku tega membunuh istrinya karena cemburu saat menemukan obrolan WA antara korban dengan sepupunya, yang kemudian dituduhnya sudah berselingkuh.
"Pelaku sudah kami tahan dan untuk barang bukti yang kami sita ada kayu yang digunakan pelaku menganiaya korban serta handphone milik pelaku dan korban dan pakaian korban," jelasnya.
Akibat perbuatannya, GR yang kini ditahan di sel Polres Kutim dijerat polisi dengan Pasal 5 Huruf a jo Pasal 44 Ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama