SuaraKaltim.id - Rencana penjualan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda kini menghadapi jalan buntu.
Tiga ahli waris pemilik lahan tempat rumah sakit berdiri menyatakan penolakan keras terhadap wacana tersebut.
Kuasa hukum ahli waris, Jaidun, menegaskan bahwa tanah seluas 5.298 meter persegi yang menjadi pondasi RSHD merupakan milik keluarga, sehingga tidak bisa dijual tanpa persetujuan seluruh ahli waris.
“Spanduk ini kami pasang untuk mewakili tiga ahli waris. Mereka dengan tegas menolak penjualan tanah yang menjadi lokasi bangunan rumah sakit,” tegas Jaidun, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com,
Menurutnya, segala bentuk transaksi jual beli yang dilakukan tanpa kesepakatan keluarga sah akan dianggap melawan hukum.
“Barang siapa yang membeli secara melawan hukum akan berhadapan dengan para ahli waris. Tidak ada satu pun pihak yang bisa membeli tanpa persetujuan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, pihak manajemen RSHD tak menampik adanya beban kewajiban yang menumpuk.
Data yang beredar menunjukkan, rumah sakit memiliki utang sekitar Rp 3 miliar kepada karyawan, Rp 3,5 miliar kepada dokter, serta total kewajiban yang diperkirakan mencapai Rp 30 miliar.
Penjualan aset rumah sakit sebelumnya sempat disebut-sebut sebagai opsi untuk menutup utang tersebut. Namun, sikap tegas ahli waris membuat rencana itu kian rumit.
Baca Juga: Diduga Salah Diagnosa, RSHD Samarinda Tak Hadiri RDP Bahas Kasus Malpraktik
“Tanah ini adalah milik ahli waris. Untuk menjual, harus ada kesepakatan bersama. Kami kira tidak ada satu pun pihak yang berani membeli tanpa persetujuan itu,” lanjut Jaidun.
Ia juga mengisyaratkan bahwa polemik RSHD tidak hanya soal lahan, tetapi ada persoalan lain yang masih disimpan pihaknya.
“Ada waktunya nanti kami buka apa masalah sesungguhnya dan kenapa ini terjadi. Tapi untuk sekarang, kami hanya bicara soal aset berupa tanah,” katanya.
Sebagai bentuk penegasan, keluarga ahli waris telah memasang spanduk di area rumah sakit dengan tulisan bahwa tanah tersebut tidak diperjualbelikan.
Hingga kini, manajemen RSHD belum memberikan pernyataan resmi atas penolakan ahli waris maupun masa depan rencana penjualan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Misteri Kematian Briptu A di Aspol Samarinda, Polisi Telusuri Dugaan Bunuh Diri
-
Kembali Garap Proyek Jalan di IKN, Waskita Karya Dukung Akses ke Area Yudikatif
-
IKN Dorong Perubahan Sosial: Rumah Tak Layak Huni di PPU Dapat Sentuhan Renovasi
-
Uji Coba Insinerator Ramah Lingkungan Samarinda Dimulai Desember 2025
-
Asrama Polri di Loa Janan Diselimuti Duka, Briptu A Ditemukan Meninggal Dunia