SuaraKaltim.id - Rencana penjualan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda kini menghadapi jalan buntu.
Tiga ahli waris pemilik lahan tempat rumah sakit berdiri menyatakan penolakan keras terhadap wacana tersebut.
Kuasa hukum ahli waris, Jaidun, menegaskan bahwa tanah seluas 5.298 meter persegi yang menjadi pondasi RSHD merupakan milik keluarga, sehingga tidak bisa dijual tanpa persetujuan seluruh ahli waris.
“Spanduk ini kami pasang untuk mewakili tiga ahli waris. Mereka dengan tegas menolak penjualan tanah yang menjadi lokasi bangunan rumah sakit,” tegas Jaidun, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com,
Menurutnya, segala bentuk transaksi jual beli yang dilakukan tanpa kesepakatan keluarga sah akan dianggap melawan hukum.
“Barang siapa yang membeli secara melawan hukum akan berhadapan dengan para ahli waris. Tidak ada satu pun pihak yang bisa membeli tanpa persetujuan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, pihak manajemen RSHD tak menampik adanya beban kewajiban yang menumpuk.
Data yang beredar menunjukkan, rumah sakit memiliki utang sekitar Rp 3 miliar kepada karyawan, Rp 3,5 miliar kepada dokter, serta total kewajiban yang diperkirakan mencapai Rp 30 miliar.
Penjualan aset rumah sakit sebelumnya sempat disebut-sebut sebagai opsi untuk menutup utang tersebut. Namun, sikap tegas ahli waris membuat rencana itu kian rumit.
Baca Juga: Diduga Salah Diagnosa, RSHD Samarinda Tak Hadiri RDP Bahas Kasus Malpraktik
“Tanah ini adalah milik ahli waris. Untuk menjual, harus ada kesepakatan bersama. Kami kira tidak ada satu pun pihak yang berani membeli tanpa persetujuan itu,” lanjut Jaidun.
Ia juga mengisyaratkan bahwa polemik RSHD tidak hanya soal lahan, tetapi ada persoalan lain yang masih disimpan pihaknya.
“Ada waktunya nanti kami buka apa masalah sesungguhnya dan kenapa ini terjadi. Tapi untuk sekarang, kami hanya bicara soal aset berupa tanah,” katanya.
Sebagai bentuk penegasan, keluarga ahli waris telah memasang spanduk di area rumah sakit dengan tulisan bahwa tanah tersebut tidak diperjualbelikan.
Hingga kini, manajemen RSHD belum memberikan pernyataan resmi atas penolakan ahli waris maupun masa depan rencana penjualan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta