SuaraKaltim.id - Rencana penjualan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda kini menghadapi jalan buntu.
Tiga ahli waris pemilik lahan tempat rumah sakit berdiri menyatakan penolakan keras terhadap wacana tersebut.
Kuasa hukum ahli waris, Jaidun, menegaskan bahwa tanah seluas 5.298 meter persegi yang menjadi pondasi RSHD merupakan milik keluarga, sehingga tidak bisa dijual tanpa persetujuan seluruh ahli waris.
“Spanduk ini kami pasang untuk mewakili tiga ahli waris. Mereka dengan tegas menolak penjualan tanah yang menjadi lokasi bangunan rumah sakit,” tegas Jaidun, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com,
Menurutnya, segala bentuk transaksi jual beli yang dilakukan tanpa kesepakatan keluarga sah akan dianggap melawan hukum.
“Barang siapa yang membeli secara melawan hukum akan berhadapan dengan para ahli waris. Tidak ada satu pun pihak yang bisa membeli tanpa persetujuan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, pihak manajemen RSHD tak menampik adanya beban kewajiban yang menumpuk.
Data yang beredar menunjukkan, rumah sakit memiliki utang sekitar Rp 3 miliar kepada karyawan, Rp 3,5 miliar kepada dokter, serta total kewajiban yang diperkirakan mencapai Rp 30 miliar.
Penjualan aset rumah sakit sebelumnya sempat disebut-sebut sebagai opsi untuk menutup utang tersebut. Namun, sikap tegas ahli waris membuat rencana itu kian rumit.
Baca Juga: Diduga Salah Diagnosa, RSHD Samarinda Tak Hadiri RDP Bahas Kasus Malpraktik
“Tanah ini adalah milik ahli waris. Untuk menjual, harus ada kesepakatan bersama. Kami kira tidak ada satu pun pihak yang berani membeli tanpa persetujuan itu,” lanjut Jaidun.
Ia juga mengisyaratkan bahwa polemik RSHD tidak hanya soal lahan, tetapi ada persoalan lain yang masih disimpan pihaknya.
“Ada waktunya nanti kami buka apa masalah sesungguhnya dan kenapa ini terjadi. Tapi untuk sekarang, kami hanya bicara soal aset berupa tanah,” katanya.
Sebagai bentuk penegasan, keluarga ahli waris telah memasang spanduk di area rumah sakit dengan tulisan bahwa tanah tersebut tidak diperjualbelikan.
Hingga kini, manajemen RSHD belum memberikan pernyataan resmi atas penolakan ahli waris maupun masa depan rencana penjualan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun