SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali mengambil langkah tegas untuk mengurai kemacetan di pusat kota.
Kali ini, giliran Jalan Abul Hasan yang akan berubah menjadi jalur satu arah setelah hasil kajian teknis menunjukkan kapasitasnya sudah berada pada titik kritis.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebutkan kondisi ruas tersebut sudah tidak lagi mampu menampung volume kendaraan yang terus bertambah.
Hal itu disampaikan Manalu, Rabu, 17 September 2025.
“Jalan Abul Hasan itu tingkat kinerja ruas jalannya sudah level D ke E. Untuk volume kapasitas jalan sudah mendekati E. Kemudian kinerja simpang RSHD dan Jalan Pangeran Diponegoro dari hasil analisis kita juga sudah kurang baik,” terang Manalu, Kamis, 18 September 2025, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Dalam rekayasa lalu lintas yang disiapkan, arus kendaraan dari Jalan KH Khalid tidak lagi bisa langsung masuk ke Jalan Abul Hasan.
Pengendara diarahkan memutar melalui Jalan Diponegoro, Imam Bonjol, Basuki Rahmat, sebelum kembali ke Abul Hasan.
Sementara kendaraan dari simpang Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) tetap diizinkan melintas masuk.
“Rencananya nanti dari arah Jalan KH Khalid tidak bisa lagi masuk ke Abul Hasan. Harus belok kanan ke Jalan Diponegoro, kemudian masuk ke Jalan Imam Bonjol, Basuki Rahmat, baru ke Jalan Abul Hasan. Namun dari simpang RSHD tetap bisa masuk,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Mediasi Tunggakan RSHD, Nilai Utang Capai Rp 30 Miliar
Selain itu, pengaturan lampu lalu lintas di simpang RSHD juga akan diubah.
Dishub memangkas siklus dari empat fase menjadi tiga fase, sekaligus menutup akses lurus dari Abul Hasan menuju Jalan Agus Salim.
“Selain mematangkan rambu, kita ubah waktu siklus traffic light di simpang RSHD. Dari Abul Hasan yang biasanya bisa lurus ke Jalan Agus Salim, itu akan kita nonaktifkan,” imbuh Manalu.
Dishub menegaskan bahwa perubahan ini bukan uji coba sementara.
Dari hasil simulasi, penerapan Sistem Satu Arah (SSA) mampu mendongkrak kinerja jalan secara signifikan.
“Kalau secara analisis, kinerja simpangan maupun ruas jalan jadi lebih baik. Maka ini akan diberlakukan permanen,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
6 Skincare Korea yang Aman dan Bagus, Terbaik Menyesuaikan Kebutuhan
-
6 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan, Desain Modern dengan Segala Kepraktisannya
-
6 Mobil Matic Bekas yang Ideal untuk Pemula: Praktis, Efisien dan Bertenaga
-
Samarinda Masuk Peta Ekspansi Ritel ASICS di Indonesia
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya