SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali mengambil langkah tegas untuk mengurai kemacetan di pusat kota.
Kali ini, giliran Jalan Abul Hasan yang akan berubah menjadi jalur satu arah setelah hasil kajian teknis menunjukkan kapasitasnya sudah berada pada titik kritis.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebutkan kondisi ruas tersebut sudah tidak lagi mampu menampung volume kendaraan yang terus bertambah.
Hal itu disampaikan Manalu, Rabu, 17 September 2025.
“Jalan Abul Hasan itu tingkat kinerja ruas jalannya sudah level D ke E. Untuk volume kapasitas jalan sudah mendekati E. Kemudian kinerja simpang RSHD dan Jalan Pangeran Diponegoro dari hasil analisis kita juga sudah kurang baik,” terang Manalu, Kamis, 18 September 2025, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Dalam rekayasa lalu lintas yang disiapkan, arus kendaraan dari Jalan KH Khalid tidak lagi bisa langsung masuk ke Jalan Abul Hasan.
Pengendara diarahkan memutar melalui Jalan Diponegoro, Imam Bonjol, Basuki Rahmat, sebelum kembali ke Abul Hasan.
Sementara kendaraan dari simpang Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) tetap diizinkan melintas masuk.
“Rencananya nanti dari arah Jalan KH Khalid tidak bisa lagi masuk ke Abul Hasan. Harus belok kanan ke Jalan Diponegoro, kemudian masuk ke Jalan Imam Bonjol, Basuki Rahmat, baru ke Jalan Abul Hasan. Namun dari simpang RSHD tetap bisa masuk,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Mediasi Tunggakan RSHD, Nilai Utang Capai Rp 30 Miliar
Selain itu, pengaturan lampu lalu lintas di simpang RSHD juga akan diubah.
Dishub memangkas siklus dari empat fase menjadi tiga fase, sekaligus menutup akses lurus dari Abul Hasan menuju Jalan Agus Salim.
“Selain mematangkan rambu, kita ubah waktu siklus traffic light di simpang RSHD. Dari Abul Hasan yang biasanya bisa lurus ke Jalan Agus Salim, itu akan kita nonaktifkan,” imbuh Manalu.
Dishub menegaskan bahwa perubahan ini bukan uji coba sementara.
Dari hasil simulasi, penerapan Sistem Satu Arah (SSA) mampu mendongkrak kinerja jalan secara signifikan.
“Kalau secara analisis, kinerja simpangan maupun ruas jalan jadi lebih baik. Maka ini akan diberlakukan permanen,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas