Rambu dilarang masuk Jalan Abul Hasan, Samarinda, sudah mulai dipasang di simpang KH Khalid - Pangeran Diponegoro. [Kaltimtoday.co]
Menurut Manalu, opsi SSA adalah solusi paling realistis dibanding pelebaran jalan.
“Kita tidak lagi bisa melebarkan jalan, sementara volume kendaraan semakin tinggi. Maka satu-satunya jalan adalah manajemen lalu lintas, dari dua arah menjadi satu arah,” tegasnya.
Dishub menargetkan SSA mulai diterapkan pada 23 atau 24 September mendatang, setelah semua rambu dan pengaturan traffic light siap.
Petugas juga akan dikerahkan di lapangan selama dua pekan pertama untuk mendampingi pengendara.
“Harapannya kelancaran lalu lintas di kawasan Abul Hasan dan simpang RSHD meningkat, sekaligus mengurangi kemacetan yang selama ini jadi keluhan warga,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas