Rambu dilarang masuk Jalan Abul Hasan, Samarinda, sudah mulai dipasang di simpang KH Khalid - Pangeran Diponegoro. [Kaltimtoday.co]
Menurut Manalu, opsi SSA adalah solusi paling realistis dibanding pelebaran jalan.
“Kita tidak lagi bisa melebarkan jalan, sementara volume kendaraan semakin tinggi. Maka satu-satunya jalan adalah manajemen lalu lintas, dari dua arah menjadi satu arah,” tegasnya.
Dishub menargetkan SSA mulai diterapkan pada 23 atau 24 September mendatang, setelah semua rambu dan pengaturan traffic light siap.
Petugas juga akan dikerahkan di lapangan selama dua pekan pertama untuk mendampingi pengendara.
“Harapannya kelancaran lalu lintas di kawasan Abul Hasan dan simpang RSHD meningkat, sekaligus mengurangi kemacetan yang selama ini jadi keluhan warga,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun