Rambu dilarang masuk Jalan Abul Hasan, Samarinda, sudah mulai dipasang di simpang KH Khalid - Pangeran Diponegoro. [Kaltimtoday.co]
Menurut Manalu, opsi SSA adalah solusi paling realistis dibanding pelebaran jalan.
“Kita tidak lagi bisa melebarkan jalan, sementara volume kendaraan semakin tinggi. Maka satu-satunya jalan adalah manajemen lalu lintas, dari dua arah menjadi satu arah,” tegasnya.
Dishub menargetkan SSA mulai diterapkan pada 23 atau 24 September mendatang, setelah semua rambu dan pengaturan traffic light siap.
Petugas juga akan dikerahkan di lapangan selama dua pekan pertama untuk mendampingi pengendara.
“Harapannya kelancaran lalu lintas di kawasan Abul Hasan dan simpang RSHD meningkat, sekaligus mengurangi kemacetan yang selama ini jadi keluhan warga,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
9 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Tangguh dan Irit, Suku Cadang Melimpah
-
6 Skincare Korea yang Aman dan Bagus, Terbaik Menyesuaikan Kebutuhan
-
6 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan, Desain Modern dengan Segala Kepraktisannya
-
6 Mobil Matic Bekas yang Ideal untuk Pemula: Praktis, Efisien dan Bertenaga
-
Samarinda Masuk Peta Ekspansi Ritel ASICS di Indonesia