Denada S Putri
Kamis, 18 September 2025 | 20:42 WIB
Rambu dilarang masuk Jalan Abul Hasan, Samarinda, sudah mulai dipasang di simpang KH Khalid - Pangeran Diponegoro. [Kaltimtoday.co]

Menurut Manalu, opsi SSA adalah solusi paling realistis dibanding pelebaran jalan.

“Kita tidak lagi bisa melebarkan jalan, sementara volume kendaraan semakin tinggi. Maka satu-satunya jalan adalah manajemen lalu lintas, dari dua arah menjadi satu arah,” tegasnya.

Dishub menargetkan SSA mulai diterapkan pada 23 atau 24 September mendatang, setelah semua rambu dan pengaturan traffic light siap.

Petugas juga akan dikerahkan di lapangan selama dua pekan pertama untuk mendampingi pengendara.

“Harapannya kelancaran lalu lintas di kawasan Abul Hasan dan simpang RSHD meningkat, sekaligus mengurangi kemacetan yang selama ini jadi keluhan warga,” pungkasnya.

Load More