SuaraKaltim.id - Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Ir Soekarno Hatta, Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat. Tepatnya di dekat SMP Negeri 4 Bontang, Senin (19/9/2022) pagi tadi.
Satu rumah berlantai 2 ludes terbakar. Berdasarkan informasi yang diterima jaringan media ini, rumah tersebut milik Ruben Randa, warga Kelurahan Gunung Telihan, RT 20.
Salah seorang Pendeta Markus mengatakan, 2 korban yang merupakan kakek dan cucu harus dilarikan ke RSUD Taman Husada karena menjadi korban kebakaran.
"Rumah ini baru saja direnovasi. Pak Ruben adalah jemaat saya. Tadi katanya ada korban dua orang yang dilarikan ke RSUD Taman Husada," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (19/9/222).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang Amiluddin juga memberikan penjelasan. Ia mengatakan petugas sedang melakukan proses pemadaman.
Selain rumah yang padam, petugas juga menyiram rumah yang berada di belakangnya. Tujuannya, agar mencegah api menyebar.
"Rumah semi permanen memang kebanyakan kayu dan mudah terbkar," tutur Amiluddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook
-
CEK FAKTA: Klaim Sahroni Marah ke Polisi Usai Rumahnya Dijarah