SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bertekad untuk mempertahankan dan melestarikan kawasan hutan adat. Khususnya, sebagai salah satu strategi dalam penataan ruang di wilayah tersebut.
Hal itu dijelaskan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi. Katanya, prioritas pelestarian kawasan hutan adat yang telah ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan. Misalnya Kabupaten Paser dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
“Selain kawasan hutan adat, juga terdapat perhutanan sosial berbentuk hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat dan hutan kemitraan serta hutan hak yang telah diatur dalam indikasi arahan zonasi,” katanya, melansir dari ANTARA, Kamis (22/9/2022).
Pada kesempatan itu ia yang mewakili Gubernur Kaltim menyampaikan jawaban terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022-2042, di Gedung D DPRD Kaltim.
Ia membeberkan, dengan adanya Perda RTRW Provinsi Kaltim tahun 2022-2042, kawasan hutan adat melalui masyarakat hukum adat, mampu memberikan peran penting serta kontribusi besar di bidang pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah serta mendorong ke arah daerah yang lebih maju.
Ia melanjutkan, Pemprov Kaltim juga berkomitmen untuk mempercepat transformasi perekonomian dari berbasis sumber daya tak terbarukan ke sumber daya terbarukan. Serta, mengalokasikan pendanaan untuk pelaksanaan rencana pembangunan rendah karbon melalui kebijakan-kebijakan yang selama ini dikeluarkan.
“Pemprov berkomitmen untuk meneruskan program-program prioritas 5 tahun dalam RTRW di antaranya program rehabilitasi dan reklamasi lahan dan hutan, serta konservasi tanah dan air dan program pengendalian pencemaran dan kerusakan lahan gambut," katanya.
Selain itu, dilaksanakan program pengelolaan hutan berkelanjutan, program pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, melalui kegiatan koordinasi, sinkronisasi dan pelaksanaan pengendalian emisi gas rumah kaca, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Baca Juga: Jalin Kerjasama Pembiayaan dengan BSI, Pupuk Kaltim Beri Distributor Kemudahan Akses Permodalan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim