SuaraKaltim.id - Kuasa Hukum Ma'ruf Effendy, Risnal resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur, Kamis (22/9/2022). Dokumen banding ia setorkan melalui Pengadilan Negeri Bontang.
Pengajuan banding itu didasari oleh hasil putusan Pengadilan Negeri Bontang bahwa gugatan Ma'ruf Effendy kepada Dewan Perwakilan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Bontang tidak diterima majelis hakim pada (19/9/2022) lalu.
"Kami ajukan banding ke PT melalui Pengadilan Negeri Bontang," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Dengan gugatan banding ini, DPD PKS tak bisa melakukan proses PAW hingga perkara perdata dari kliennya mendapatkan hasil yang berkedudukan hukum tetap.
Hal itu didasarkan dengan Pasal 241 ayat (1) undang-undang no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 13 tahun 2019.
Ia menjelaskan, di dalam aturan tersebut disebutkan anggota Partai politik diberhentikan oleh partai politiknya sebagaimana dimaksud dalam pasal 239 ayat(2) huruf d, bersangkutan mengajukan keberatan melalui pengadilan, pemberhentiannya sah setelah adanya putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.
"Karena kita ajukan banding jadi proses PAW tidak boleh berlangsung. Karena klien kami masih menempuh jalur hukum ke tingkat pengadilan Tinggi," kata Risnal saat ditemui di Pengadilan Negeri Bontang.
Sebelumnya, dikonfirmasi Kuasa Hukum DPD PKS Bontang Muhammad Iqbal menyatakan, siap menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.
Karena, setelah hasil putusan majelis hakim masih ada proses pengajuan banding yang bisa dilakukan oleh pihak penggugat.
Baca Juga: Istri dan Anak Ngamuk Saat Tahu Hotman Paris Sudah Deal Harga dengan Ferdy Sambo
"Kami tetap patuh pada proses hukum yang berjalan. Yang jelas klien kami pun punya kedudukan yang kuat atas gugatan yang dilayangkan," terang Muhammad Iqbal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa Diganti Subsidi Listrik dan BBM, Benarkah?
-
3 Mobil Kecil Mitsubishi Bekas yang Gahar dan Cocok buat Anak Muda
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan dengan Kabin Ekstra Luas, Suspensi Empuk
-
Doa Khusus Malam Nisfu Syaban: Latin, Lengkap dengan Artinya