Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 29 September 2022 | 16:43 WIB
Ilustrasi sabu. [Istimewa]

Kelima tersangka dijerat pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” katanya.

Load More