Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 09:54 WIB
Lahan BOSF yang ditambang secara ilegal di Samboja, Kutai Kartanegara. (ANTARA/HO-Humas Polda Kaltim)

Sejak tahun 1980 BOSF membeli lahan di kawasan itu. Saat itu belum diketahui ada batu bara di lokasi tersebut dan belum "booming" bisnis batu bara. (Antara)

Load More