SuaraKaltim.id - Polsek Muara Badak meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial H (35) karena memiliki sabu-sabu. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yuseo Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata Js Manggala .
Ia mengatakan, IRT tersebut ditangkap di Desa Muara Badak Ulu. Tepatnya di Gunung Haji, pada Sabtu (1/10/2022) sekira pukul 17.00 WITA.
Saat polisi mendatangi lokasi, terlihat H membuang sesuatu yang di dalam plastik warna putih berisi botol balsam. Polisi juga mengaku mendapatkan aduan dari masyarakat sebelum menangkap H.
"Kami dapat aduan dari masyarakat. Kemudian polisi bergerak dan ada satu perempuan yang membuang sesuatu. Saat dilihat ternyata itu sabu, H mengakui barang itu miliknya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (3/9/2022).
Lebih lanjut, polisi masih mendalami kasus tersebut. Selain sabu, polisi juga mengamankan ponsel dan uang tunai Rp 950 ribu hasil penjualan dari barang itu
Polisi mengaku, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Muara Badak. IRT itu akan dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya.
Peredaran sabu di Kalimantan Timur (Kaltim) memang memprihatinkan. Diberitakan sebelumnya 2 bandar sabu ditangkap di Bontang.
Bahkan ketika penangkapan, 2 pelajar SMA berada di lokasi tersebut. Keduanya masing-masing berusia 16 dan 17 tahun.
Baca Juga: Ketua LSM Sekaligus Kepala Biro Media Online Lokal Pasuruan Dibekuk Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'