SuaraKaltim.id - Polsek Muara Badak meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial H (35) karena memiliki sabu-sabu. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yuseo Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata Js Manggala .
Ia mengatakan, IRT tersebut ditangkap di Desa Muara Badak Ulu. Tepatnya di Gunung Haji, pada Sabtu (1/10/2022) sekira pukul 17.00 WITA.
Saat polisi mendatangi lokasi, terlihat H membuang sesuatu yang di dalam plastik warna putih berisi botol balsam. Polisi juga mengaku mendapatkan aduan dari masyarakat sebelum menangkap H.
"Kami dapat aduan dari masyarakat. Kemudian polisi bergerak dan ada satu perempuan yang membuang sesuatu. Saat dilihat ternyata itu sabu, H mengakui barang itu miliknya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (3/9/2022).
Baca Juga: Ketua LSM Sekaligus Kepala Biro Media Online Lokal Pasuruan Dibekuk Polisi
Lebih lanjut, polisi masih mendalami kasus tersebut. Selain sabu, polisi juga mengamankan ponsel dan uang tunai Rp 950 ribu hasil penjualan dari barang itu
Polisi mengaku, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Muara Badak. IRT itu akan dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya.
Peredaran sabu di Kalimantan Timur (Kaltim) memang memprihatinkan. Diberitakan sebelumnya 2 bandar sabu ditangkap di Bontang.
Bahkan ketika penangkapan, 2 pelajar SMA berada di lokasi tersebut. Keduanya masing-masing berusia 16 dan 17 tahun.
Berita Terkait
-
Kreatif dan Mandiri: Panduan Praktis Bisnis Keluarga untuk Ibu Rumah Tangga
-
7 Pilihan Karier Remote untuk Ibu Rumah Tangga, Bisa Cuan dari Rumah
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen