SuaraKaltim.id - Polsek Muara Badak meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial H (35) karena memiliki sabu-sabu. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yuseo Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata Js Manggala .
Ia mengatakan, IRT tersebut ditangkap di Desa Muara Badak Ulu. Tepatnya di Gunung Haji, pada Sabtu (1/10/2022) sekira pukul 17.00 WITA.
Saat polisi mendatangi lokasi, terlihat H membuang sesuatu yang di dalam plastik warna putih berisi botol balsam. Polisi juga mengaku mendapatkan aduan dari masyarakat sebelum menangkap H.
"Kami dapat aduan dari masyarakat. Kemudian polisi bergerak dan ada satu perempuan yang membuang sesuatu. Saat dilihat ternyata itu sabu, H mengakui barang itu miliknya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (3/9/2022).
Baca Juga: Ketua LSM Sekaligus Kepala Biro Media Online Lokal Pasuruan Dibekuk Polisi
Lebih lanjut, polisi masih mendalami kasus tersebut. Selain sabu, polisi juga mengamankan ponsel dan uang tunai Rp 950 ribu hasil penjualan dari barang itu
Polisi mengaku, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Muara Badak. IRT itu akan dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya.
Peredaran sabu di Kalimantan Timur (Kaltim) memang memprihatinkan. Diberitakan sebelumnya 2 bandar sabu ditangkap di Bontang.
Bahkan ketika penangkapan, 2 pelajar SMA berada di lokasi tersebut. Keduanya masing-masing berusia 16 dan 17 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis!
-
Cepat Klik! 9 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Bagi Saldo DANA Gratis, Cuan Tanpa Modal!
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya