SuaraKaltim.id - KONI Balikpapan menegaskan tak ada dualisme di tubuh organisasi mereka. Hal itu ditegaskan Ketua Umum KONI Balikpapan M Ridwan Andreas. Ia langsung merespon pernyataan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang beberapa waktu lalu mengeluarkan surat permohonan penundaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kaltim.
Ia mengatakan, kepengurusan KONI Kota Balikpapan masa bakti 2022-2026 yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari KONI Kalimantan Timur (Kaltim), sudah melayangkan surat permohonan audiensi dengan Wali Kota Balikpapan sesuai dengan Surat Nomor: 25 K/KONI-BPPV/2022 tanggal 09 Mei 2022. Namun, permohonan tersebut tidak pernah mendapatkan respon positif oleh Rahmad Mas'ud.
Bahkan ia menilai, Wali Kota Balikpapan dan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPOP) Balikpapan secara sengaja bersikap dengan kesan tidak mau mengakui eksistensi kepengurusan yang sah. Dibuktikan dengan pernyataannya diberbagai media, menganggap kepengurusan KONI Balikpapan dalam posisi dualisme.
"Dan atas dasar itu pula Wali Kota Balikpapan menerbitkan Surat Tugas Kepada Kepala DPOP Balikpapan No.186/352-Huk/VII/2022 tanggal 25 Juli 2022 untuk mengatur, membina dan mengembangkan keolahragaan di Balikpapan," katanya melalui pernyataan tertulis, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Kasus Meninggal Akibat Covid-19 Bertambah 1 Orang di Kaltim, Balikpapan Masih Zona Merah
DPOP juga telah melakukan rapat dan koordinasi langsung dengan cabor-cabor terkait persiapan Porprov VII tanpa melibatkan KONI Balikpapan. Bahkan secara jelas telah meminta kepada semua cabor untuk menyampaikan usulan proposal Porprov VII Kaltim.
Ia mengklaim, KONI Balikpapan telah melakukan Pertemuan dengan Pemkot melalui DPOP Balikpapan di Ruang Rapat DPOP pada tanggal 30 Agustus 2022. Tujuannya, guna menanyakan sikap pemerintah yang tidak mau membangun sinergitas dengan Kepengurusan KONI Balikpapan yang sah.
Ia menambahkan, KONI keberatan dengan sikap DPOP membentuk tim yang isinya seakan melibatkan 2 unsur KONI dengan versi berbeda. Padahal, secara sah Kepengurusan KONI Balikpapan hanya ada satu.
Yaitu, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Moch Ridwan Andreas, SH sesuai dengan Surat Keputusan KONI Kalimantan Timur nomor Skep-100 tahun 2022.
Pihak Ridwan juga menjawab terkait penggunaan dana SILPA yang dimaksud Pemkot pada surat pernyataan yang mereka keluarkan itu. Atas dasar ini KONI Kota Balikpapan periode sebelumnya (masa bakti 2/5/2022) telah memohonkan penggunaan berdasarkan Surat KONI Balik, Nomor : 02/KONI-BPP/1/2022 Tanggal 7 Januari 2022 Perihal Permohonan penggunaan sisa anggaran tahun 2021 dan berdasarkan hasil pertemuan dengan KONI Balikpapan bersama Pj.Sekretaris Daerah, Kepala DPOP, Kepala Inspektorat, Kabag Hukum atas undangan Pemerintah Kota Balikpapan pada tanggal 21 September 2022 di Ruang Rapat I Kantor Balai Kota Balikpapan.
Baca Juga: BI Kaltim Optimalisasi Pengendalian Inflasi di Bumi Mulawarman: Sudah Berjalan
"KONI Balikpapan diminta untuk tetap melanjutkan entry by number dan entry by name Porprov VII Kaltim dan pada momentum pertemuan itu Kepala DPOP memberikan gambaran kuota kepada KONI Balikpapan terkait kemampuan anggaran yang tersedia untuk pemberangkatan kontingen sebanyak 806 dengan rincian 600 Atlet, 150 Pelatih dan 56 Official," jelasnya.
Pj Sekda juga menghimbau secara bersama-sama membangun sinergitas untuk sukses Porprov VII Kaltim dan meminta DPOP mengarahkan data cabor yang masih ada di DPOP untuk diserahkan ke KONI Balikpapan untuk dilakukan entry, dan dalam kesempatan itu juga diminta KONI Balikpapan untuk menyampaikan kembali surat permohonan penggunaan sisa anggaran tahun 2021 kepada Walikota Balikpapan sebagai dasar adalah surat KONI Balikpapan sebelumnya, adapun surat dimaksud telah disampaikan kembali pada tanggal 22 September 2022 Nomor: 75/KONI-BPP/IX/2022.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
-
DPR: Pupuk Kaltim Tidak Lagi Miliki Kewajiban dalam Kasus Polis Jiwasraya Pensiunan
-
Wakil Ketua Komisi VI DPR: Pupuk Kaltim Tidak Ada Kewajiban Hukum terkait Polis Pensiunan
-
Polemik Manfaat Pensiun Jiwasraya, DPR Dorong Kepatuhan Hukum
-
Dinilai KPI Paling Informatif, Pemprov Kaltim Kokoh Pertahankan Posisi
-
Pupuk Kaltim Pimpin Inisiatif Lingkungan dengan Serangkaian Kegiatan Keberlanjutan
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?