SuaraKaltim.id - Seorang pria paruh baya berusia 56 tahun terancam 20 tahun penjara karena terlibat peredaran sabu di Kelurahan Berbas Pantai, Bontang Selatan, Bontang, Kalimantan Timur.
Pria berinisial BH tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan di Jalan Diponegoro (Prakla) tepatnya Jalan Melati Kelurahan Berbas Pantai pada Sabtu (8/10) sekira pukul 22.30 WITA.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Usai mendapat laporan tersebut, polisi bergerak dan menggerebek satu kost yang di dalamnya ada tersangka BH.
Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan dua plastik yang didalamnya terdapat tujuh klip sabu dengan berat total 2,69 Gram.
Selain itu juga didapat satu alat hisap yang diduga baru digunakan tersangka untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Dia awalnya sedang duduk di dalam kostnya. Baru kami tangkap usai mendapat laporan masyarakat. Polsek Bontang Selatan juga dibantu Sat Resnarkoba Polres Bontang," kata Iptu Abdul Khoiri melansir klikkaltim.com jejaring suara.com, Minggu (9/10/2022).
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: KKB Rampok dan Telanjangi 8 Warga-1 Anggota TNI, Begini Ceritanya
Berita Terkait
-
KKB Rampok dan Telanjangi 8 Warga-1 Anggota TNI, Begini Ceritanya
-
Ditawarkan Imbalan Rp 25 Juta, Seorang Perempuan Nekat Jadi Kurir 2 Kg Sabu dari Kutim ke Samarinda
-
Gegara Kecanduan Nonton Video Porno, Mahasiswa Cabuli Santriwati, Diancam 5 Tahun Penjara
-
5 Potret Rachel Vennya Momong Anak, Tetap Modis Walau Sudah Punya 2 Anak
-
Anak Pimpinan Ponpes di Bontang Sering Nonton Video Porno: Hukumannya Minimal 5 Tahun
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Aksi 21 April Berakhir Ricuh, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Tak Temui Massa
-
BRI Tegaskan Komitmen Gender Equality melalui Kepemimpinan dan Pemberdayaan UMKM Perempuan
-
Ciptakan Nilai Jangka Panjang, BRI Konsisten Integrasikan Aspek Keberlanjutan di Operasional
-
Perempuan di BRI Terus Berkembang, BBRI Sabet 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women
-
Ombudsman Kaltim Soroti Pengamanan Aparat di Aksi 21 April