SuaraKaltim.id - Seorang pria paruh baya berusia 56 tahun terancam 20 tahun penjara karena terlibat peredaran sabu di Kelurahan Berbas Pantai, Bontang Selatan, Bontang, Kalimantan Timur.
Pria berinisial BH tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan di Jalan Diponegoro (Prakla) tepatnya Jalan Melati Kelurahan Berbas Pantai pada Sabtu (8/10) sekira pukul 22.30 WITA.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Usai mendapat laporan tersebut, polisi bergerak dan menggerebek satu kost yang di dalamnya ada tersangka BH.
Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan dua plastik yang didalamnya terdapat tujuh klip sabu dengan berat total 2,69 Gram.
Selain itu juga didapat satu alat hisap yang diduga baru digunakan tersangka untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Dia awalnya sedang duduk di dalam kostnya. Baru kami tangkap usai mendapat laporan masyarakat. Polsek Bontang Selatan juga dibantu Sat Resnarkoba Polres Bontang," kata Iptu Abdul Khoiri melansir klikkaltim.com jejaring suara.com, Minggu (9/10/2022).
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: KKB Rampok dan Telanjangi 8 Warga-1 Anggota TNI, Begini Ceritanya
Berita Terkait
-
KKB Rampok dan Telanjangi 8 Warga-1 Anggota TNI, Begini Ceritanya
-
Ditawarkan Imbalan Rp 25 Juta, Seorang Perempuan Nekat Jadi Kurir 2 Kg Sabu dari Kutim ke Samarinda
-
Gegara Kecanduan Nonton Video Porno, Mahasiswa Cabuli Santriwati, Diancam 5 Tahun Penjara
-
5 Potret Rachel Vennya Momong Anak, Tetap Modis Walau Sudah Punya 2 Anak
-
Anak Pimpinan Ponpes di Bontang Sering Nonton Video Porno: Hukumannya Minimal 5 Tahun
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini