SuaraKaltim.id - Seorang pria paruh baya berusia 56 tahun terancam 20 tahun penjara karena terlibat peredaran sabu di Kelurahan Berbas Pantai, Bontang Selatan, Bontang, Kalimantan Timur.
Pria berinisial BH tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan di Jalan Diponegoro (Prakla) tepatnya Jalan Melati Kelurahan Berbas Pantai pada Sabtu (8/10) sekira pukul 22.30 WITA.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Usai mendapat laporan tersebut, polisi bergerak dan menggerebek satu kost yang di dalamnya ada tersangka BH.
Baca Juga: KKB Rampok dan Telanjangi 8 Warga-1 Anggota TNI, Begini Ceritanya
Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan dua plastik yang didalamnya terdapat tujuh klip sabu dengan berat total 2,69 Gram.
Selain itu juga didapat satu alat hisap yang diduga baru digunakan tersangka untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Dia awalnya sedang duduk di dalam kostnya. Baru kami tangkap usai mendapat laporan masyarakat. Polsek Bontang Selatan juga dibantu Sat Resnarkoba Polres Bontang," kata Iptu Abdul Khoiri melansir klikkaltim.com jejaring suara.com, Minggu (9/10/2022).
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Ditawarkan Imbalan Rp 25 Juta, Seorang Perempuan Nekat Jadi Kurir 2 Kg Sabu dari Kutim ke Samarinda
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Vadel Badjideh Usai Lewatkan Malam TakbirandiPenjara
-
Sinopsis Film 'YADANG: The Snitch', Soroti Perdagangan Narkoba di Korea
-
Pembunuhan Sadis di Rest Area Tol: 2 Anggota TNI AL Divonis Seumur Hidup!
-
Nasib Mail Syahputra, Setia Kepada Nikita Mirzani Kini Penahanannya Turut Diperpanjang
-
Babak Baru Nasib Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh: Kompak Lebaran di Hotel Prodeo
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN