Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:14 WIB
Barang bukti sabu yang diamankan Polresta Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

“Saat dilakukan pengeledahan ditemukan 5 paket sabu dalam kemasan plastik bening yang disimpan di kantong celana,” sebutnya.

Dari hasil intinterogasi diketahui, sabu diperoleh dari seseorang berinsial W yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dibeli dengan harga Rp 500 ribu.

“Tersangka mengaku sudah melakukan kegiatan sebanyak 3 kali dan di kenakan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba,” tandasnya.

Baca Juga: Tragis! Saat Rehabilitasi, Nunung Srimulat Harus Rela Tabungannya Habis Demi Menghidupi Keluarga Besarnya

Load More