SuaraKaltim.id - Sebanyak 125,5768 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Forkopimda Banjar dan stakeholder terkait. Pemusnahan itu dilakukan di halaman kantor Kejari, Kamis (13/10/2022) siang kemarin.
Selain narkotika, sejumlah barang bukti lainnya seperti jamu ilegal dan pakaian pelaku tindak kejahatan juga dimusnahkan dengan cara dibakar. Senjata tajam (Sajam), plat nomor kendaraan, handphone dan timbangan digital dimusnahkan dengan mesin pemotong.
Lalu, ada jamu ilegal juga turut dimusnahkan dengan cara ditumpahkan kedalam drum. Hal itu dijelaskan Kajari Banjar M Bardan.
Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti hampir 80 persen jenis dari perkara narkotika dan 20 persen dari perkara penganiayaan atau kekerasan.
“Perkara ini sejak 2 tahun terakhir hingga sekarang dan ini adalah pemusnahan barang bukti yang kedua,” ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (14/10/2022).
Ia menambahkan, sebanyak 157 putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dan dimusnahkan adalah sebagai wujud eksekusi dari setiap putusan yang diterima oleh pihaknya.
Sementara Bupati Banjar H Saidi Mansyur sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut. Di mana hal ini menjadi perhatian pihaknya untuk menindaklanjuti dengan lebih bersinergi bersama pihak terkait.
“Kami akan tindaklanjuti melalui dinas terkait dalam pencegahan narkoba dan berharap hal tersebut bisa kita antisipasi, sehingga Kabupaten Banjar layak untuk didatangi dan dijumpai apalagi saat ini kita dalam pelaksanaan menyambut MTQ Nasional,” imbuhnya.
Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 796 butir Dextromethopan, 13 butir Karisoprodol, 12 buah sajam, 26 buah timbangan digital, 13 buah benda rampasan lainnya berupa 1 buah kaos, 6 jaket dan 7 celana, 81 buah handphone serta 1 buah kartu ATM.
Baca Juga: Ahli Botani Jepang Jual Jamu Tradisional Indonesia
Diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Bardan serta Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan M Widha Prayogi yang disaksikan Bupati, Kapolres, perwakilan Kodim 1006, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua DPRD, Kepala Rupbasan Kelas I Banjarmasin, Kepala BPOM Banjarmasin, Kepala BNN Kota Banjarbaru dan perwakilan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
4 Sepatu Lari Terbaik yang Ringan dan Nyaman, Harga Mulai 300 Ribuan
-
Harga Emas Melonjak, Pakar Ekonomi Wanti-wanti ke Milenial dan Gen Z
-
Penabrak Jembatan Mahakam Beri Rp27 Miliar untuk Bangun Perisai Pilar
-
Kaltim Matangkan Skema Pengelolaan Karbon untuk Kelestarian Hutan Primer
-
Honda Brio dan Toyota Etios Valco, Mobil Bekas Cocok buat Pegawai Honorer