SuaraKaltim.id - Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite masih mewarnai tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Kota Bontang.
Dari pantauan jaringan media ini, antrean masih didominasi kendaraan thunder untuk roda dua. Sementara antrean mobil mayoritas SPBU bisa mencapai 100 meter.
Padahal, stok ketersediaan BBM Subsidi Pertalite terbilang cukup bahkan surplus. Tercatat, untuk data per September 2022 lalu dari jumlah 17.257 kiloliter, realisasi hanya 12.656 kiloliter.
Analisis Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) Bontang, Anita Istiqaroh mengatakan, fenomena antrean sebenarnya bukan hanya terjadi di Kota Taman saja.
Hal itu dikarenakan banyaknya konsumen Pertamax yang beralih ke Pertalite. Mengingat harga selisih yang terbilang cukup tinggi perbedaan hingga Rp 4 ribu.
Tidak hanya itu, para penampung BBM subsidi yang kemudian dijual secara eceran juga masif. Misalnya seperti pembeli yang berulang.
"Padahal, skema pembatasan sudah ada. Cuman kan ada juga pembelian yang dilakukan secara berulang. Antrean terjadi karena di tengah kota hanya terdapat 3 SPBU, berbeda dengan daerah lain yang punya lebih dari itu," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (24/10/2022).
Dilanjutkan Anita, berbeda dengan skema pembatasan dari penjualan BBM Subsidi jenis solar. Saat ini antrean truk bisa diurai dengan mekanisme pembelian menggunakan fuel card.
Kendati demikian, pasokan dipastikan aman menjelang akhir 2022. Tercatat, ada sekitar 5 ribu kiloliter data per triwulan ke empat.
Baca Juga: Alami Gejala Hipotermia, Beberapa Peserta BCC 2022 Kelelahan Bahkan Ada yang Pingsan
"Solar juga aman hingga akhir tahun. Makanya, pengawasan juga tetap harus diberikan kepada distribusi BBM subsidi jenis pertalite," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pengawas SPBU Kopkar Jufri juga tidak menapik antrean selalu terjadi saat pasokan pertalite tersedia.
Untuk pengawasan, SPBU Kopkar tegas melakukan pembatasan bagi pengisi yang antre berulang. Karena, secara sistem akan terdeteksi masing- masing kendaraan yang antre.
"Kita batasi satu kendaraan hanya bisa antre satu kali. Kalau dia berani melakukan secara berulang tidak akan dilayani," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini