SuaraKaltim.id - Proses pembangunan SMPN 25 yang berada di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat terus berjalan. Walaupun, diketahui sebelumnya masih ada permasalahan yang terjadi dikarenakan tuntutan ganti rugi warga kepada Pemerintah Kota Balikpapan.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Purnomo proses pembangunan sekolah tersebut sudah mencapai 81 persen.
“Dengan asumsi bahwa Desember itu selesai. Kemudian, Januari sudah bisa kita gunakan, karena kita sudah menerima siswa sebanyak 96 siswa kelas 7 SMP yang sementara ini kita titipkan di SDN 004 Balikpapan Barat,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (25/10/2022).
Ia menargetkan, proses pembangunan akan selesai pada Desember mendatang. Sehingga, Januari 2023, siswa yang ditempatkan sementara di SDN 004 Balikpapan Barat itu bisa dipindahkan ke bangunan baru.
“Saya berharap Desember sudah selesai, finishing dan sebagainya. Januari 2023, semester dua, mereka sudah bisa masuk disana (bangunan baru),” katanya.
“Itu juga sudah kita siapkan kepala sekolahnya, gurunya yang mengajar dan infrastrukturnya sudah kita siapkan,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, sebelum bangunan sekolah berdiri, SMPN 25 ini sudah menerima siswa baru sejak tahun ajaran yang sedang berjalan saat ini, 2022-2023.
“Untuk angkatan pertama sebanyak 3 kelas yang kemarin kita terima (tahun ini). Nantinya akan tersedia 12 kelas,” jelasnya.
“Berarti kalau tahun depan kita buka lagi itu bisa 5 kelas, tahun depannya lagi bisa kita buka 4 kelas lagi,” tuturnya.
Baca Juga: Menteri Investasi: Dana Pembangunan IKN Nusantara 20 Persen dari APBN, Sisanya Investasi
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Balikpapan Pujiono menyampaikan update atas posisi lahan yang diklaim warga tersebut.
Ia menyebut, posisi lahan warga yang diklaim berada di dalam lokasi pembangunan ternyata tidak lah benar/tepat.
Hal itu disampaikan berdasarkan hasil verifikasi sementara yang dilakukan oleh tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan. Tim verifikasi menemukan, ternyata lokasi lahan para penggugat berada di luar lokasi bangunan SMPN 25.
Lahan mereka tepatnya berada di pinggiran lokasi lahan yang dipergunakan untuk pembangunan SMPN 25.
“Saat ini sedang proses verifikasi oleh Disdikbud, untuk sementara hasilnya ternyata (lahan) yang digugat tersebut tidak berada di lokasi bangunan SMPN 25. Tapi pada bangunan-bangunan yang ada di pinggirnya,” kata Pujiono.
Menurut Pujiono, hasil tersebut juga masih belum clear karena proses verifikasi yang dilakukan masih berjalan.Orang-orang yang menggugat itu lahannya berada di tepian/pinggir, tidak masuk (lokasi pembangunan).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi