SuaraKaltim.id - Proses pembangunan SMPN 25 yang berada di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat terus berjalan. Walaupun, diketahui sebelumnya masih ada permasalahan yang terjadi dikarenakan tuntutan ganti rugi warga kepada Pemerintah Kota Balikpapan.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Purnomo proses pembangunan sekolah tersebut sudah mencapai 81 persen.
“Dengan asumsi bahwa Desember itu selesai. Kemudian, Januari sudah bisa kita gunakan, karena kita sudah menerima siswa sebanyak 96 siswa kelas 7 SMP yang sementara ini kita titipkan di SDN 004 Balikpapan Barat,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (25/10/2022).
Ia menargetkan, proses pembangunan akan selesai pada Desember mendatang. Sehingga, Januari 2023, siswa yang ditempatkan sementara di SDN 004 Balikpapan Barat itu bisa dipindahkan ke bangunan baru.
“Saya berharap Desember sudah selesai, finishing dan sebagainya. Januari 2023, semester dua, mereka sudah bisa masuk disana (bangunan baru),” katanya.
“Itu juga sudah kita siapkan kepala sekolahnya, gurunya yang mengajar dan infrastrukturnya sudah kita siapkan,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, sebelum bangunan sekolah berdiri, SMPN 25 ini sudah menerima siswa baru sejak tahun ajaran yang sedang berjalan saat ini, 2022-2023.
“Untuk angkatan pertama sebanyak 3 kelas yang kemarin kita terima (tahun ini). Nantinya akan tersedia 12 kelas,” jelasnya.
“Berarti kalau tahun depan kita buka lagi itu bisa 5 kelas, tahun depannya lagi bisa kita buka 4 kelas lagi,” tuturnya.
Baca Juga: Menteri Investasi: Dana Pembangunan IKN Nusantara 20 Persen dari APBN, Sisanya Investasi
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Balikpapan Pujiono menyampaikan update atas posisi lahan yang diklaim warga tersebut.
Ia menyebut, posisi lahan warga yang diklaim berada di dalam lokasi pembangunan ternyata tidak lah benar/tepat.
Hal itu disampaikan berdasarkan hasil verifikasi sementara yang dilakukan oleh tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan. Tim verifikasi menemukan, ternyata lokasi lahan para penggugat berada di luar lokasi bangunan SMPN 25.
Lahan mereka tepatnya berada di pinggiran lokasi lahan yang dipergunakan untuk pembangunan SMPN 25.
“Saat ini sedang proses verifikasi oleh Disdikbud, untuk sementara hasilnya ternyata (lahan) yang digugat tersebut tidak berada di lokasi bangunan SMPN 25. Tapi pada bangunan-bangunan yang ada di pinggirnya,” kata Pujiono.
Menurut Pujiono, hasil tersebut juga masih belum clear karena proses verifikasi yang dilakukan masih berjalan.Orang-orang yang menggugat itu lahannya berada di tepian/pinggir, tidak masuk (lokasi pembangunan).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Raffi Ahmad ke Tambak! KKP Gandeng The Dudas-1 Promosikan Perikanan Modern
-
Perawatan Jalan Tol Bukan Gangguan, tapi Upaya Jasamarga Jaga Keamanan Pengguna
-
Soal Polemik Air Kemasan, DPR Ajak Publik Pahami Proses Ilmiahnya
-
Logo Berubah, Loyalitas Tak Bergeser: Projo Masih Bersama Jokowi
-
Budi Arie Ajak Projo Kawal Pemerintahan Prabowo dan Gibran