SuaraKaltim.id - Proses pembangunan SMPN 25 yang berada di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat terus berjalan. Walaupun, diketahui sebelumnya masih ada permasalahan yang terjadi dikarenakan tuntutan ganti rugi warga kepada Pemerintah Kota Balikpapan.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Purnomo proses pembangunan sekolah tersebut sudah mencapai 81 persen.
“Dengan asumsi bahwa Desember itu selesai. Kemudian, Januari sudah bisa kita gunakan, karena kita sudah menerima siswa sebanyak 96 siswa kelas 7 SMP yang sementara ini kita titipkan di SDN 004 Balikpapan Barat,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (25/10/2022).
Ia menargetkan, proses pembangunan akan selesai pada Desember mendatang. Sehingga, Januari 2023, siswa yang ditempatkan sementara di SDN 004 Balikpapan Barat itu bisa dipindahkan ke bangunan baru.
“Saya berharap Desember sudah selesai, finishing dan sebagainya. Januari 2023, semester dua, mereka sudah bisa masuk disana (bangunan baru),” katanya.
“Itu juga sudah kita siapkan kepala sekolahnya, gurunya yang mengajar dan infrastrukturnya sudah kita siapkan,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, sebelum bangunan sekolah berdiri, SMPN 25 ini sudah menerima siswa baru sejak tahun ajaran yang sedang berjalan saat ini, 2022-2023.
“Untuk angkatan pertama sebanyak 3 kelas yang kemarin kita terima (tahun ini). Nantinya akan tersedia 12 kelas,” jelasnya.
“Berarti kalau tahun depan kita buka lagi itu bisa 5 kelas, tahun depannya lagi bisa kita buka 4 kelas lagi,” tuturnya.
Baca Juga: Menteri Investasi: Dana Pembangunan IKN Nusantara 20 Persen dari APBN, Sisanya Investasi
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Balikpapan Pujiono menyampaikan update atas posisi lahan yang diklaim warga tersebut.
Ia menyebut, posisi lahan warga yang diklaim berada di dalam lokasi pembangunan ternyata tidak lah benar/tepat.
Hal itu disampaikan berdasarkan hasil verifikasi sementara yang dilakukan oleh tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan. Tim verifikasi menemukan, ternyata lokasi lahan para penggugat berada di luar lokasi bangunan SMPN 25.
Lahan mereka tepatnya berada di pinggiran lokasi lahan yang dipergunakan untuk pembangunan SMPN 25.
“Saat ini sedang proses verifikasi oleh Disdikbud, untuk sementara hasilnya ternyata (lahan) yang digugat tersebut tidak berada di lokasi bangunan SMPN 25. Tapi pada bangunan-bangunan yang ada di pinggirnya,” kata Pujiono.
Menurut Pujiono, hasil tersebut juga masih belum clear karena proses verifikasi yang dilakukan masih berjalan.Orang-orang yang menggugat itu lahannya berada di tepian/pinggir, tidak masuk (lokasi pembangunan).
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu