Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:00 WIB
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Purnomo. [Inibalikpapan.com]

“Tapi ini belum clear. Untuk sementara seperti itu,” ucapnya.

Sementara itu, ia menyampaikan, sejumlah surat bukti kepemilikan (segel) yang dimiliki warga juga dipertanyakan karena terdapat perbedaan tarikan tanda tangan dari masing-masing segel yang dipegang oleh warga lainnya.

“Tapi, sebenarnya Camat di wilayah tersebut pun tidak bisa mengeluarkan (bukti kepemilikan) karena masih berada pada lokasi pasang-surut. Sehingga, harus dilakukan pembuktian mendetail terkait tandatangan Camatnya,” tutupnya.

Baca Juga: Menteri Investasi: Dana Pembangunan IKN Nusantara 20 Persen dari APBN, Sisanya Investasi

Load More