SuaraKaltim.id - Setelah sempat ditetapkan zona merah Penyakit Mukut dan Kuku (PMK), dengan ditemukannya laporan kasus positif pada 3 hewan ternak, saat ini Kota Balikpapan tidak lagi ditemukan kasus PMK.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Heria Prisni belum lama ini.
“Kemarin memang ada 3 kasus positif yang sudah diantisipasi lebih dulu dengan melakukan pemotongan paksa, sehingga tidak menularkan pada yang lain,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (31/10/2022).
“Tapi, sekarang memang sudah tidak ada lagi, tapi penetapan zona merah tersebut belum diubah lagi oleh pusat,” tambahnya.
Baca Juga: Satgas Penanganan PMK: Sulawesi Barat Jangan Lengah
Pihaknya, juga telah mengusulkan pencabutan status zona merah ini. Karena memang sudah tidak ada lagi kasus positif PMK pada hewan ternak yang ada di Balikpapan.
“Walaupun memang disini sudah tidak ada lagi kasus positif PMK. Kami juga sudah usulkan ke pusat ya untuk bisa diubah status zona merahnya,” imbuhnya.
Selain melalui pemotongan paksa terhadap 3 hewan ternak terjangkit PMK, DP3 Kota Balikpapan juga sudah melakukan vaksinasi pada sejumlah hewan ternak.
“Semua sudah kami vaksin. Sekitar 1.600 sapi sudah kami vaksin dengan dua tahap, tahap satu sebanyak 700-an sapi dan kemudian 900 sapi di tahap kedua,” tuturnya.
Adapun, dampak yang dirasakan oleh pendistribusian hewan ini adalah adanya penutupan jalur distribusi untuk hewan ternak yang keluar dari Kota Balikpapan.
Baca Juga: Ribuan KPM di Balikpapan dan Kawasan IKN Terima BLT BBM
“Dampaknya, hewan ternak dari kita tidak boleh keluar kemudian yang masuk juga yang sesama zona, hanya dari NTT saja yang boleh masuk kesini,” terang Heria.
Sementara itu, untuk waktu penetapan zona merah ini juga masih belum diketahui pasti lamanya.
“Untuk lamanya penetapan zona merah itu pun dari pusat ya, kami tidak bisa memastikan status tersebut akan dicabut kapan,” bebernya.
Dalam mengantisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak, pihaknya akan melakukan vaksin booster di awal bulan Oktober untuk wilayah Balikpapan.
Kemudian dalam pengawasan pihaknya akan bekerja sama dengan karantina, sehingga masuk di Balikpapan betul-betul hewan ternak yang sudah ada rekomendasi dari karantina.
“Tanpa surat karantina ini kami akan tolak dalam pemotongan,” tambahnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Stok Hewan Kurban di Kaltim Lebih dari Cukup, DPKH Jamin Kesehatan Ternak Aman untuk Idul Adha
-
Disdikbud Kaltim Dorong Budaya Lokal Tembus Kancah Internasional
-
Buka 7 Link DANA Kaget, Kesempatan Besar Dapat Transferan
-
Klaim Dana Kaget Ratusan Ribu di Artikel Ini, Gini Caranya!
-
Pagi-pagi Cuan, Buka Segera 3 Amplop DANA Kaget Sambil Rebahan