SuaraKaltim.id - Setelah sempat ditetapkan zona merah Penyakit Mukut dan Kuku (PMK), dengan ditemukannya laporan kasus positif pada 3 hewan ternak, saat ini Kota Balikpapan tidak lagi ditemukan kasus PMK.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Heria Prisni belum lama ini.
“Kemarin memang ada 3 kasus positif yang sudah diantisipasi lebih dulu dengan melakukan pemotongan paksa, sehingga tidak menularkan pada yang lain,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (31/10/2022).
“Tapi, sekarang memang sudah tidak ada lagi, tapi penetapan zona merah tersebut belum diubah lagi oleh pusat,” tambahnya.
Pihaknya, juga telah mengusulkan pencabutan status zona merah ini. Karena memang sudah tidak ada lagi kasus positif PMK pada hewan ternak yang ada di Balikpapan.
“Walaupun memang disini sudah tidak ada lagi kasus positif PMK. Kami juga sudah usulkan ke pusat ya untuk bisa diubah status zona merahnya,” imbuhnya.
Selain melalui pemotongan paksa terhadap 3 hewan ternak terjangkit PMK, DP3 Kota Balikpapan juga sudah melakukan vaksinasi pada sejumlah hewan ternak.
“Semua sudah kami vaksin. Sekitar 1.600 sapi sudah kami vaksin dengan dua tahap, tahap satu sebanyak 700-an sapi dan kemudian 900 sapi di tahap kedua,” tuturnya.
Adapun, dampak yang dirasakan oleh pendistribusian hewan ini adalah adanya penutupan jalur distribusi untuk hewan ternak yang keluar dari Kota Balikpapan.
Baca Juga: Satgas Penanganan PMK: Sulawesi Barat Jangan Lengah
“Dampaknya, hewan ternak dari kita tidak boleh keluar kemudian yang masuk juga yang sesama zona, hanya dari NTT saja yang boleh masuk kesini,” terang Heria.
Sementara itu, untuk waktu penetapan zona merah ini juga masih belum diketahui pasti lamanya.
“Untuk lamanya penetapan zona merah itu pun dari pusat ya, kami tidak bisa memastikan status tersebut akan dicabut kapan,” bebernya.
Dalam mengantisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak, pihaknya akan melakukan vaksin booster di awal bulan Oktober untuk wilayah Balikpapan.
Kemudian dalam pengawasan pihaknya akan bekerja sama dengan karantina, sehingga masuk di Balikpapan betul-betul hewan ternak yang sudah ada rekomendasi dari karantina.
“Tanpa surat karantina ini kami akan tolak dalam pemotongan,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi