SuaraKaltim.id - Setelah sempat ditetapkan zona merah Penyakit Mukut dan Kuku (PMK), dengan ditemukannya laporan kasus positif pada 3 hewan ternak, saat ini Kota Balikpapan tidak lagi ditemukan kasus PMK.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Heria Prisni belum lama ini.
“Kemarin memang ada 3 kasus positif yang sudah diantisipasi lebih dulu dengan melakukan pemotongan paksa, sehingga tidak menularkan pada yang lain,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (31/10/2022).
“Tapi, sekarang memang sudah tidak ada lagi, tapi penetapan zona merah tersebut belum diubah lagi oleh pusat,” tambahnya.
Pihaknya, juga telah mengusulkan pencabutan status zona merah ini. Karena memang sudah tidak ada lagi kasus positif PMK pada hewan ternak yang ada di Balikpapan.
“Walaupun memang disini sudah tidak ada lagi kasus positif PMK. Kami juga sudah usulkan ke pusat ya untuk bisa diubah status zona merahnya,” imbuhnya.
Selain melalui pemotongan paksa terhadap 3 hewan ternak terjangkit PMK, DP3 Kota Balikpapan juga sudah melakukan vaksinasi pada sejumlah hewan ternak.
“Semua sudah kami vaksin. Sekitar 1.600 sapi sudah kami vaksin dengan dua tahap, tahap satu sebanyak 700-an sapi dan kemudian 900 sapi di tahap kedua,” tuturnya.
Adapun, dampak yang dirasakan oleh pendistribusian hewan ini adalah adanya penutupan jalur distribusi untuk hewan ternak yang keluar dari Kota Balikpapan.
Baca Juga: Satgas Penanganan PMK: Sulawesi Barat Jangan Lengah
“Dampaknya, hewan ternak dari kita tidak boleh keluar kemudian yang masuk juga yang sesama zona, hanya dari NTT saja yang boleh masuk kesini,” terang Heria.
Sementara itu, untuk waktu penetapan zona merah ini juga masih belum diketahui pasti lamanya.
“Untuk lamanya penetapan zona merah itu pun dari pusat ya, kami tidak bisa memastikan status tersebut akan dicabut kapan,” bebernya.
Dalam mengantisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak, pihaknya akan melakukan vaksin booster di awal bulan Oktober untuk wilayah Balikpapan.
Kemudian dalam pengawasan pihaknya akan bekerja sama dengan karantina, sehingga masuk di Balikpapan betul-betul hewan ternak yang sudah ada rekomendasi dari karantina.
“Tanpa surat karantina ini kami akan tolak dalam pemotongan,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026