SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mengalokasikan anggaran perbaikan di 2 sekolah untuk tahun ini. Dua sekolah itu yakni SD Negeri 1 Bontang Utara, dan SD Negeri 5 Bontang Selatan.
Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Bontang Bambang Cipto Mulyono. Ia mengatakan, untuk membiayai kegiatan itu dianggarkan Rp 400 juta.
Tiap sekolah masing-masing menerima Rp 200 juta. Sehingga tak perlu melalui proses lelang.
Untuk perbaikan di SD Negeri 1 Bontang Utara dilakukan di bagian ruang kelas yang kerap terendam banjir rob.
"Ada tiga ruang kelas yang ditinggikan lantai dasarnya. Karena sering direndam banjir rob. Pengerjaan pun dilakukan secara langsung," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/11/2022).
Sementara perbaikan di SD Negeri 5 Bontang Selatan dilakukan di bagian atap. Karena secara umur, bangunan itu sudah harus dilakukan renovasi.
Disdikbud juga terus melakukan inventarisasi. Tujuannya, untuk memperbaiki fasilitas sekolah yang perlu mendapat renovasi.
Kendati demikian, program itu dilakukan secara bertahap dan akan menyasar satuan pendidikan yang ada di Bontang.
Ia juga menegaskan, ada tenggat waktu untuk perbaikan sekolah. Katanya, tak akan sampai 2023 nanti.
Baca Juga: Awas! Rumah Subsidi Tak Boleh Langsung Direnovasi Total, Bisa Kena Pinalti dari Bank
"Kalau yang renovasi tahun ini ditarget rampung Desember mendatang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'