SuaraKaltim.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Pembebasan biaya untuk balik nama kendaraan, pajak progresif, dan pemotongan biaya untuk STNK yang menunggak masih dibuka hingga 31 Desember 2022 mendatang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bapenda Kaltim Wilayah Bontang, Syarifah Asfihaini, melalui Kasi Pendataan dan Penetapan Indra Wahyudi mengatakan ada empat poin yang disepakati untuk perpanjangan.
Diantaranya bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan tahunan sebelum jatuh tempo. Misalnya, untuk masyarakat yang membayar sebulan sebelum jatuh tempo mendapatkan diskon 2 persen.
Sedangkan, untuk yang membayar dua bulan sebelum jatuh tempo mendapat diskon sebanyak 4 persen. Hanya saja itu tidak termasuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Jadi saat membayar pajak kemudian ada tunggakan. Saat ini tidak ada denda administrasi.
"Sedangkan yang pajak STNK menunggak empat tahun mendapat diskon membayar cuman tiga tahun saja. Berlaku hingga Desember 2022," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/11/2022).
Dilanjutkan Indra, untuk poin 5 kebijakan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun lalu dan tahun sebelumnya tidak berlaku lagi.
Masyarakat diminta tetap taat membayar pajak kendaraan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk pelayanan ada beberapa tempat.
Baca Juga: Pemkot Bontang Renovasi 2 Sekolah, Masing-masing Terima Rp 200 Juta
Baik itu di Kantor Utama Samsat Bontang di Jalan MH Tamrin, di Lok Tuan Jalan RE Martadinata, dilantai 4 Mall Pelayanan Publik Pasar Taman Rawa Indah, dan samsat keliling menggunakan mobil.
"Jadi harus diperhatikan sesuai pemberlakuan diskon atau pembebasan bayar sesuai ketentuan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
KPK Ingatkan Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Senilai Rp8,5 Miliar
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Mobil Dinas Suami Rp8,5 Miliar, Gaya 'Noni Belanda' Sarifah Suraidah Jadi Omongan
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud