SuaraKaltim.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Pembebasan biaya untuk balik nama kendaraan, pajak progresif, dan pemotongan biaya untuk STNK yang menunggak masih dibuka hingga 31 Desember 2022 mendatang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bapenda Kaltim Wilayah Bontang, Syarifah Asfihaini, melalui Kasi Pendataan dan Penetapan Indra Wahyudi mengatakan ada empat poin yang disepakati untuk perpanjangan.
Diantaranya bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan tahunan sebelum jatuh tempo. Misalnya, untuk masyarakat yang membayar sebulan sebelum jatuh tempo mendapatkan diskon 2 persen.
Sedangkan, untuk yang membayar dua bulan sebelum jatuh tempo mendapat diskon sebanyak 4 persen. Hanya saja itu tidak termasuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Jadi saat membayar pajak kemudian ada tunggakan. Saat ini tidak ada denda administrasi.
"Sedangkan yang pajak STNK menunggak empat tahun mendapat diskon membayar cuman tiga tahun saja. Berlaku hingga Desember 2022," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/11/2022).
Dilanjutkan Indra, untuk poin 5 kebijakan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun lalu dan tahun sebelumnya tidak berlaku lagi.
Masyarakat diminta tetap taat membayar pajak kendaraan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk pelayanan ada beberapa tempat.
Baca Juga: Pemkot Bontang Renovasi 2 Sekolah, Masing-masing Terima Rp 200 Juta
Baik itu di Kantor Utama Samsat Bontang di Jalan MH Tamrin, di Lok Tuan Jalan RE Martadinata, dilantai 4 Mall Pelayanan Publik Pasar Taman Rawa Indah, dan samsat keliling menggunakan mobil.
"Jadi harus diperhatikan sesuai pemberlakuan diskon atau pembebasan bayar sesuai ketentuan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo