SuaraKaltim.id - Pernyataan Ismail Bolong yang dalam pengakuannya menyebut bahwa ia menjadi pengepul batu bara di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sempat membuat heboh.
Di videonya ia menyebut menyalurkan upeti terhadap petinggi Polri yang menaungi wilayah hukum terhadap tambang ilegal di wilayah tersebut.
Soal tambang ilegal itu, Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono membenarkan adanya temuan.
Bahkan ia mengatakan, temuan tersebut sudah diproses secara hukum oleh pihaknya. Di mana ia mengatakan, temuan tindak pidana tambang ilegal itu merupakan temuan lama.
“Udah lama itu. Ada yang sudah tahap 2, ada yang baru proses,” ungkapnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (7/11/2022).
Namun dari sekian temuan tersebut, dirinya mengatakan bahwa tidak ada satu tersangka atau bukti yang menyatakan Ismail Bolong terlibat.
Ia memastikan, tambang ilegal di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kukar seluruhnya sudah diproses.
“Tidak ada yang mengarah kepada Ismail. Untuk saat ini sudah nggak ada. Itu kan yang lokasi IUP-nya PT MSJ,” tukasnya.
Setoran Uang Pungli Ismail Bolong Dipertanyakan, Polres Bontang: Tidak Ada
Baca Juga: Duh, Peredaran Narkoba Tertinggi di Benua Etam Ada di Wilayah Pesisir
Setelah viral video pengakuan Ismail Bolong terhadap dugaan tambang ilegal. Polda Kaltim mengundang seluruh Kapolres untuk dimintai pandangan.
Tak terkecuali Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya. Kepada awak media dirinya menyatakan kasus itu akan ditangani Mabes Polri.
Polres Bontang lantas membantah adanya dugaan pengondisian oleh oknum penambang ilegal. Bahkan, tegas persoalan tambang ilegal harus diberantas.
"Kan video nya juga ada diklarifikasi. Jadi kalau soal tudingan pengondisian saya nyatakan tidak ada pada saat bertugas di Bontang," katanya.
Dilanjutkannya, salah seorang polisi mantan Kasat Reskrim AKP Asriadi juga sudah dimintai keterangan dan menyatakan tidak menerima uang tersebut.
Perwira berpangkat AKBP itu juga menyatakan personil harus mengintensifkan pengawasan tambang ilegal di wilayah hukum Polres Bontang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
BRI Perkuat Program Rumah Rakyat, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun pada 2026
-
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim di Tengah Efisiensi, Prabowo: Kita Selidiki Semua
-
Kritik Tajam Prabowo soal Mobil Dinas Rudy Mas'ud Rp8 M: Mobil Presiden Rp1 Miliar
-
Penumpang Arus Balik di Terminal Samarinda Melonjak Dibanding Arus Mudik
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan