SuaraKaltim.id - Jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap kasus kejatahan tambang batu bara ilegal yang beroperasi di salah satu wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (7/11/2022) kemarin.
Pada ungkapan tersebut, polisi menetapkan 2 orang pelaku berinisial JC dan A yang berperan sebagai penambang atau kerap disebut petani batu.
Dijelaskan Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, kedua pelaku telah melakukan penambangan ilegal di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kukar sejak dua pekan terakhir.
Aktivitas pengerukan emas hitam itu dilakukan oleh kedua pelaku di atas lahan warga sekitar dengan luasan 20 hektare.
“Jadi pengungkapan ini berhasil kami lakukan berkat adanya informasi aduan masyarakat yang segera ditindaklanjuti anggota pada Jumat 4 November kemarin,” jelasnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (9/11/2022).
Selain JC dan A, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa tumpukan batu bara seberat 1.000 metrik ton dan 3 unit ekskavator dari lokasi penambangan ilegal.
Meski dua pelaku telah diamankan, namun kasus ini ditegaskan Indra masih akan terus berlanjut. Sebab jajaran Ditreskrimum Polda Kaltim masih memburu para pemodal dari aktivitas tambang ilegal yang dilakukan JC dan A.
“Sekarang masih kami dalami dan lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemodal kegiatan itu. Ini belum ada yang dijual, kalau dijual kemana, petani ini (JC dan A) ini tidak tahu. Tunggu pemodalnya baru bisa kita ketahui," lugasnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat JC dan A dengan Pasal 158 Undang-undang Minerba. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar.
Baca Juga: Buntut Pengakuan Ismail Bolong, Kabareskrim Bakal Dilaporkan ke KPK Terkait Kasus Tambang Ilegal
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
5 Mobil Bekas Suzuki Dikenal Stylish dengan Mesin Awet dan Fungsional
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Ford, Desain Amerika dengan Mesin Terbaik
-
ESDM Kaltim Awasi Langsung Aktivitas Penambang Lindungi Sungai Kelay Berau
-
Kaltim Sebut Gratiskan Biaya UKT 21.903 Mahasiswa Sepanjang 2025
-
5 Mobil Kecil Bekas Dikenal Nyaman untuk Keluarga, Mesin Bertenaga