SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang tengah mensosialisasikan jam operasional bagi kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU.
Hal itu disampaikan Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang Welly Sakius saat menghadiri rapat koordinasi, Senin (14/11/2022).
Ia menuturkan, pemberlakuan jam operasional ini untuk mengantisipasi antrean kendaraan yang kembali mengular dalam beberapa pekan terakhir. Aturan ini akan disosialisasikan dalam pekan ini.
Adapun aturannya, bagi kendaraan yang mengisi BBM jenis pertalite pada pukul 06.00 Wita hingga 13.00 Wita. Dan dapat kembali mengantre pada pukul 18.00 Wita hingga 22.30 Wita.
Sementara, BBM jenis solar pada pukul 13.00 Wita hingga 18.00 Wita.
"Aturan ini berlaku di sejumlah SPBU di dalam kota," kata Welly saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (16/11/2022).
Lanjut Welly menjelaskan, untuk jam operasional pengisian BBM jenis pertalite di SPBU kilometer 8 dan 3 dapat mengantre pada pukul 06.00 Wita hingga 13.00 Wita. Dan dapat kembali mengantre pada 18.00 Wita hingga 22.30 Wita.
Sedangkan, kendaraan yang mengisi BBM jenis Solar dapat mengantre pada pukul 13.00 Wita hingga 18.00 atau habis.
"Selama dilakukan sosialisasi petugas juga akan terus memantau antrean dilapangan. Kami juga akan mengevalusi peraturan ini usai sosialisasi," terangnya.
Baca Juga: Kios di Jalan Poros Bontang-Samarinda Ludes Terbakar, Kerugian Rp 100 Juta
Ia meminta bagi sejumlah SPBU dapat memasang spanduk pemberitahuan jam operasional ini bagi pengisian BBM bersubsidi.
"Kalau kendaraan yang melakukan pembelian bio solar dapat menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan fuel card," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas