SuaraKaltim.id - Tersangka pemerkosaan yang ditangkap jajaran Polres Bontang pada Selasa (15/11) kemarin ternyata setelah diusut merupakan saudara tiri dari korban.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea mengatakan, tindakan tersangka ini dilakukan secara sadar.
Berdasarkan keterangan tersangka yang saat ini masih duduk di bangku SMP tersebut, sebelum memperkosa dirinya menonton film porno. Berhubung saat itu hanya ada korban dan tersangka di dalam rumah.
Akhirnya tersangka melancarkan aksi tercela kepada adiknya sendiri. Sang adik tidak bisa melawan karena dia mengalami gangguan fisik di lengannya.
"Jadi tersangka ini merupakan kakak tirinya. Bukan sebagai pacar. Tersangka dua kali memperkosa sang adik karena habis menonton film porno," kata Iptu Bonar Hutapea, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (17/11/2022).
Saat ini korban yang juga telah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.
Lebih lanjut, informasi dari korban, dia tidak hanya disetubuhi sang kakak, melainkan ayah tirinya juga melakukan hal yang sama.
Untuk keterangan yang menjurus ke ayahnya masih didalami oleh penyidik. Karena, sang ayah saat ini berada di Lapas Bontang usai terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika.
Saat ini korban sedang mengandung dari hasil perbuatan bejat sang kakaknya.
Baca Juga: Hamili Pacar, Remaja 14 Tahun Ditangkap Polisi di Bontang
"Kalau sang ayahnya masih kami dalami. Korban mendapatkan pendampingan khusus karena mengalami trauma," ucapnya.
Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016,Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 , Tentang Perubahan Atas Kedua UU RI Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Pasal kedua yang dijerat Pasal Persetubuhan Anak, Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal (81) Ayat (1) Jo Pasal 76 D.
"Ancaman Maksimal 15 Tahun Penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud
-
BRILink Agen Berpeluang Besar Raih Reward Emas dari BRI, Cukup Akuisisi 10 Nasabah Baru