SuaraKaltim.id - Tersangka pemerkosaan yang ditangkap jajaran Polres Bontang pada Selasa (15/11) kemarin ternyata setelah diusut merupakan saudara tiri dari korban.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea mengatakan, tindakan tersangka ini dilakukan secara sadar.
Berdasarkan keterangan tersangka yang saat ini masih duduk di bangku SMP tersebut, sebelum memperkosa dirinya menonton film porno. Berhubung saat itu hanya ada korban dan tersangka di dalam rumah.
Akhirnya tersangka melancarkan aksi tercela kepada adiknya sendiri. Sang adik tidak bisa melawan karena dia mengalami gangguan fisik di lengannya.
"Jadi tersangka ini merupakan kakak tirinya. Bukan sebagai pacar. Tersangka dua kali memperkosa sang adik karena habis menonton film porno," kata Iptu Bonar Hutapea, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (17/11/2022).
Saat ini korban yang juga telah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.
Lebih lanjut, informasi dari korban, dia tidak hanya disetubuhi sang kakak, melainkan ayah tirinya juga melakukan hal yang sama.
Untuk keterangan yang menjurus ke ayahnya masih didalami oleh penyidik. Karena, sang ayah saat ini berada di Lapas Bontang usai terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika.
Saat ini korban sedang mengandung dari hasil perbuatan bejat sang kakaknya.
Baca Juga: Hamili Pacar, Remaja 14 Tahun Ditangkap Polisi di Bontang
"Kalau sang ayahnya masih kami dalami. Korban mendapatkan pendampingan khusus karena mengalami trauma," ucapnya.
Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016,Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 , Tentang Perubahan Atas Kedua UU RI Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Pasal kedua yang dijerat Pasal Persetubuhan Anak, Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal (81) Ayat (1) Jo Pasal 76 D.
"Ancaman Maksimal 15 Tahun Penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Dikembalikan
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan