Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 20 November 2022 | 17:00 WIB
Jalan di Desa Juai tergenang banjir, Sabtu (19/11/2022). [KanalKalimantan.com]

SuaraKaltim.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan meminta kewaspadaan kepada orang tua. Khususnya dalam pengawasan untuk melarang anak bermain air saat banjir.

Selain itu, masyarakat juga dilarang berada di wilayah rawan bencana alam. Seperti di sekitar tebing atau gunung.

Alasannya, karena bisa terjadi tanah longsor saat hujan deras. Larangan tersebut dikeluarkan BPBD Balangan sebagai bentuk antisipasi dini mengingat curah hujan tinggi di Balangan.

“Mari kita bersama-sama mewaspadai dan mencegah bahaya anak dalam bermain air saat banjir,” ujar H Rahmi, Kepala BPBD Balangan, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (20/11/2022).

Baca Juga: Seorang Santriwati di Karawang Diduga Alami Pelecehan Seksual

Ia juga meminta untuk orangtua memperhatikan dan melarang anak-anak bermain air. Apalagi, di saat kondisi banjir terjadi.

"Serta tidak berada di pinggiran bantaran sungai," singkatnya.

Menurutnya, belajar dari kasus kecelakaan air beberapa waktu lalu di Balangan, maka perlu antisipasi sejak dini untuk meminimalisir korban jiwa tenggelam.

Ia juga mengimbau, saat banjir terjadi untuk memperhatikan instalasi listrik di rumah. Hal tersebut untuk mengantisipasi bahaya listrik ketika banjir.

Baca Juga: 19 Desa di Bireuen Aceh Terendam Banjir, Dua Warga Meninggal Dunia

Load More