SuaraKaltim.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan meminta kewaspadaan kepada orang tua. Khususnya dalam pengawasan untuk melarang anak bermain air saat banjir.
Selain itu, masyarakat juga dilarang berada di wilayah rawan bencana alam. Seperti di sekitar tebing atau gunung.
Alasannya, karena bisa terjadi tanah longsor saat hujan deras. Larangan tersebut dikeluarkan BPBD Balangan sebagai bentuk antisipasi dini mengingat curah hujan tinggi di Balangan.
“Mari kita bersama-sama mewaspadai dan mencegah bahaya anak dalam bermain air saat banjir,” ujar H Rahmi, Kepala BPBD Balangan, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (20/11/2022).
Baca Juga: Seorang Santriwati di Karawang Diduga Alami Pelecehan Seksual
Ia juga meminta untuk orangtua memperhatikan dan melarang anak-anak bermain air. Apalagi, di saat kondisi banjir terjadi.
"Serta tidak berada di pinggiran bantaran sungai," singkatnya.
Menurutnya, belajar dari kasus kecelakaan air beberapa waktu lalu di Balangan, maka perlu antisipasi sejak dini untuk meminimalisir korban jiwa tenggelam.
Ia juga mengimbau, saat banjir terjadi untuk memperhatikan instalasi listrik di rumah. Hal tersebut untuk mengantisipasi bahaya listrik ketika banjir.
Baca Juga: 19 Desa di Bireuen Aceh Terendam Banjir, Dua Warga Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Oli Mesin Tercampur Air, Musuh Tersembunyi di Balik Banjir
-
Mobil Terendam Banjir? Jangan Langsung Nyalakan Mesin
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Bocah SMP Curi Uang Orang Tua Rp20 Juta Demi Belikan Iphone untuk Pacar
-
20 Kewajiban Orang Tua kepada Anak dalam Islam Sesuai Al-Quran dan Hadis, Apa Saja?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN