SuaraKaltim.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan meminta kewaspadaan kepada orang tua. Khususnya dalam pengawasan untuk melarang anak bermain air saat banjir.
Selain itu, masyarakat juga dilarang berada di wilayah rawan bencana alam. Seperti di sekitar tebing atau gunung.
Alasannya, karena bisa terjadi tanah longsor saat hujan deras. Larangan tersebut dikeluarkan BPBD Balangan sebagai bentuk antisipasi dini mengingat curah hujan tinggi di Balangan.
“Mari kita bersama-sama mewaspadai dan mencegah bahaya anak dalam bermain air saat banjir,” ujar H Rahmi, Kepala BPBD Balangan, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (20/11/2022).
Ia juga meminta untuk orangtua memperhatikan dan melarang anak-anak bermain air. Apalagi, di saat kondisi banjir terjadi.
"Serta tidak berada di pinggiran bantaran sungai," singkatnya.
Menurutnya, belajar dari kasus kecelakaan air beberapa waktu lalu di Balangan, maka perlu antisipasi sejak dini untuk meminimalisir korban jiwa tenggelam.
Ia juga mengimbau, saat banjir terjadi untuk memperhatikan instalasi listrik di rumah. Hal tersebut untuk mengantisipasi bahaya listrik ketika banjir.
Baca Juga: Seorang Santriwati di Karawang Diduga Alami Pelecehan Seksual
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!