SuaraKaltim.id - Bawaslu Kota Balikpapan belum bisa menertibkan alat peraga partai politik (Parpol) yang belakangan semakin marak terlihat di Kota Minyak.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Azis, dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang d gelar di Hotel Astara, Senin (21/11/2022).
Ia mengatakan, belum bisa ditertibkannya alat peraga parpol karena belum ada yang ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024 nanti. Karena saat ini, masih dilakukan tahapan verifikasi.
“Kami belum bisa menjangkau kesana, kami baru bicara tentang ketika telah menjadi peserta pemilu menjadi pengawasan kita untuk melakukan pengawasan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Menurutnya, penertiban hanya bisa dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan jika melanggar Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali)
“Sah-sah saja, kecuali dia melanggar Perda atau Perwali itu menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota melalui kKesbangpol atau Satpol PP jika melanggar,” ucapnya.
Meski begitu, pihaknya telah berdiskusi dengan Kesbangpol untuk menggelar rapat dengan menggundang sejumlah stakeholder membahas terkait maraknya alat peraga.
“Merapatkan itu terkait dengan bagaimana pengaturan nanti pemasangan alat peraga setelah ditetapkan,” lugasnya.
Bawaslu baru bisa menindak setelah 14 Desember 2022 saat peserta pemilu ditetapkan. Saat ini masih dilakukan verifikasi factual khususnya parpol yang tidak lolos parlemen.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Balikpapan, Puluhan Rumah di Pesisir Rusak Diterjang Angin Kencang
“Bawaslu sudah mulai mengawasi sejak 14 Juli 2022 sejak tahapan dimulai namun sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai peserta pemilu,” sebutnya.
“Nanti setelah tanggal 14 Desember kita akan focus pengawasan terkait peserta pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Sekolah Rakyat Bontang Bakal Punya Asrama, Klinik, dan Fasilitas Olahraga Lengkap Berstandar FIFA
-
Bendera One Piece Viral, Kapolres Samarinda: Ini Bukan Anime, Ini HUT RI!
-
Debu Batu Bara Cemari Laut Kaltim, DLH: STS dan Pembersihan Tongkang Harus Diawasi
-
Di Tengah Proyek IKN, PPU Tetap Fokus Bantu Warga Miskin Akses Sekolah
-
Bendera Jolly Roger Diingatkan Polisi Samarinda: Boleh Tren, Tapi Bukan di 17-an