SuaraKaltim.id - Bawaslu Kota Balikpapan belum bisa menertibkan alat peraga partai politik (Parpol) yang belakangan semakin marak terlihat di Kota Minyak.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Azis, dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang d gelar di Hotel Astara, Senin (21/11/2022).
Ia mengatakan, belum bisa ditertibkannya alat peraga parpol karena belum ada yang ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024 nanti. Karena saat ini, masih dilakukan tahapan verifikasi.
“Kami belum bisa menjangkau kesana, kami baru bicara tentang ketika telah menjadi peserta pemilu menjadi pengawasan kita untuk melakukan pengawasan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Menurutnya, penertiban hanya bisa dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan jika melanggar Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali)
“Sah-sah saja, kecuali dia melanggar Perda atau Perwali itu menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota melalui kKesbangpol atau Satpol PP jika melanggar,” ucapnya.
Meski begitu, pihaknya telah berdiskusi dengan Kesbangpol untuk menggelar rapat dengan menggundang sejumlah stakeholder membahas terkait maraknya alat peraga.
“Merapatkan itu terkait dengan bagaimana pengaturan nanti pemasangan alat peraga setelah ditetapkan,” lugasnya.
Bawaslu baru bisa menindak setelah 14 Desember 2022 saat peserta pemilu ditetapkan. Saat ini masih dilakukan verifikasi factual khususnya parpol yang tidak lolos parlemen.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Balikpapan, Puluhan Rumah di Pesisir Rusak Diterjang Angin Kencang
“Bawaslu sudah mulai mengawasi sejak 14 Juli 2022 sejak tahapan dimulai namun sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai peserta pemilu,” sebutnya.
“Nanti setelah tanggal 14 Desember kita akan focus pengawasan terkait peserta pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud