SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun kembali menegaskan keberpihakan pemerintah kota (Pemkot) atas kesejahteraan para guru di Kota Tepian.
Orang nomor satu di Samarinda itu bahkan mengaku jika dirinya sering berdiskusi dengan sekretaris daerah (Sekda) dan para asistennya terkait upah guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap terlalu kecil.
“Sering saya sampaikan dihadapan sekda, sudah berapa lama gaji sekecil ini diterima oleh bapak/ibu guru ASN kita? Saatnya untuk ditingkatkan,” ucapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (23/11/2022).
Ia juga tak ragu menaikkan upah guru ASN setiap tahun. Namun, itu berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
“Setiap tahun akan kita (pemkot) tingkatkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Selanjutnya, pemkot disebut Andi Harun juga telah merancang peraturan wali kota terkait kemampuan keuangan daerah. Tujuannya, agar tiap kebijakan yang dilaksanakan di masa mendatang, bebas dari kepentingan politik.
"Segala kebijakan harus objektif. Tidak politis, berdasarkan perhitungan yang sistematis dan akuntabel," lugasnya.
Bukan cuman guru non ASN termasuk guru ASN, perawat, pegawai pemerintah non asn yang berbasis resiko seperti petugas kebersihan, damkar, dishub dll.
Di sisi lain, Andi Harun kembali menyinggung soal tambahan perbaikan penghasilan atau TPP di luar tunjangan profesi dan tambahan penghasilan (Tamsil) melalui finalisasi revisi Perwali 8/2022 tentang insentif guru dan Perwali 5/2021. Khususnya terkait penyusunan kriteria penerima TPP yang tidak boleh beririsan dengan kriteria TPG dan Tamsil.
Baca Juga: Andi Harun Klaim Samarinda Berhasil Tekan Inflasi: Mendapat Apresiasi
"Pada akhirnya, teman-teman guru akan mengerti bahwa pemkot bukannya tidak ingin memberikan. Tapi untuk menjaga, melakukan perlindungan hukum kepada tenaga kerja pemerintah termasuk penerima (TPP) dari risiko hukum berdasarkan kebijakan yang tepat dan diputuskan secara hati-hati," jelasnya.
Yang tidak kalah penting, Andi Harun katakan di 2023 mendatang, akan ada kemungkinan jika TPP guru di Samarinda, berada di atas Rp 700 ribu.
"Saat ini kami sudah memikirkan untuk menaikkan TPP tersebut di atas Rp 700 ribu ditahun 2023 mendatang," katanya.
Selain TPP guru ASN, pemkot melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) juga tengah merumuskan kebijakan untuk menaikkan upah para guru non ASN, termasuk honorer, perawat, petugas kebersihan hingga petugas pemadam kebakaran.
"Ini adalah bentuk apresiasi pemkot terhadap dedikasi mereka," eloknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!