SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun kembali menegaskan keberpihakan pemerintah kota (Pemkot) atas kesejahteraan para guru di Kota Tepian.
Orang nomor satu di Samarinda itu bahkan mengaku jika dirinya sering berdiskusi dengan sekretaris daerah (Sekda) dan para asistennya terkait upah guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap terlalu kecil.
“Sering saya sampaikan dihadapan sekda, sudah berapa lama gaji sekecil ini diterima oleh bapak/ibu guru ASN kita? Saatnya untuk ditingkatkan,” ucapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (23/11/2022).
Ia juga tak ragu menaikkan upah guru ASN setiap tahun. Namun, itu berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
“Setiap tahun akan kita (pemkot) tingkatkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Selanjutnya, pemkot disebut Andi Harun juga telah merancang peraturan wali kota terkait kemampuan keuangan daerah. Tujuannya, agar tiap kebijakan yang dilaksanakan di masa mendatang, bebas dari kepentingan politik.
"Segala kebijakan harus objektif. Tidak politis, berdasarkan perhitungan yang sistematis dan akuntabel," lugasnya.
Bukan cuman guru non ASN termasuk guru ASN, perawat, pegawai pemerintah non asn yang berbasis resiko seperti petugas kebersihan, damkar, dishub dll.
Di sisi lain, Andi Harun kembali menyinggung soal tambahan perbaikan penghasilan atau TPP di luar tunjangan profesi dan tambahan penghasilan (Tamsil) melalui finalisasi revisi Perwali 8/2022 tentang insentif guru dan Perwali 5/2021. Khususnya terkait penyusunan kriteria penerima TPP yang tidak boleh beririsan dengan kriteria TPG dan Tamsil.
Baca Juga: Andi Harun Klaim Samarinda Berhasil Tekan Inflasi: Mendapat Apresiasi
"Pada akhirnya, teman-teman guru akan mengerti bahwa pemkot bukannya tidak ingin memberikan. Tapi untuk menjaga, melakukan perlindungan hukum kepada tenaga kerja pemerintah termasuk penerima (TPP) dari risiko hukum berdasarkan kebijakan yang tepat dan diputuskan secara hati-hati," jelasnya.
Yang tidak kalah penting, Andi Harun katakan di 2023 mendatang, akan ada kemungkinan jika TPP guru di Samarinda, berada di atas Rp 700 ribu.
"Saat ini kami sudah memikirkan untuk menaikkan TPP tersebut di atas Rp 700 ribu ditahun 2023 mendatang," katanya.
Selain TPP guru ASN, pemkot melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) juga tengah merumuskan kebijakan untuk menaikkan upah para guru non ASN, termasuk honorer, perawat, petugas kebersihan hingga petugas pemadam kebakaran.
"Ini adalah bentuk apresiasi pemkot terhadap dedikasi mereka," eloknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri