SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun kembali menegaskan keberpihakan pemerintah kota (Pemkot) atas kesejahteraan para guru di Kota Tepian.
Orang nomor satu di Samarinda itu bahkan mengaku jika dirinya sering berdiskusi dengan sekretaris daerah (Sekda) dan para asistennya terkait upah guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap terlalu kecil.
“Sering saya sampaikan dihadapan sekda, sudah berapa lama gaji sekecil ini diterima oleh bapak/ibu guru ASN kita? Saatnya untuk ditingkatkan,” ucapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (23/11/2022).
Ia juga tak ragu menaikkan upah guru ASN setiap tahun. Namun, itu berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
“Setiap tahun akan kita (pemkot) tingkatkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Selanjutnya, pemkot disebut Andi Harun juga telah merancang peraturan wali kota terkait kemampuan keuangan daerah. Tujuannya, agar tiap kebijakan yang dilaksanakan di masa mendatang, bebas dari kepentingan politik.
"Segala kebijakan harus objektif. Tidak politis, berdasarkan perhitungan yang sistematis dan akuntabel," lugasnya.
Bukan cuman guru non ASN termasuk guru ASN, perawat, pegawai pemerintah non asn yang berbasis resiko seperti petugas kebersihan, damkar, dishub dll.
Di sisi lain, Andi Harun kembali menyinggung soal tambahan perbaikan penghasilan atau TPP di luar tunjangan profesi dan tambahan penghasilan (Tamsil) melalui finalisasi revisi Perwali 8/2022 tentang insentif guru dan Perwali 5/2021. Khususnya terkait penyusunan kriteria penerima TPP yang tidak boleh beririsan dengan kriteria TPG dan Tamsil.
Baca Juga: Andi Harun Klaim Samarinda Berhasil Tekan Inflasi: Mendapat Apresiasi
"Pada akhirnya, teman-teman guru akan mengerti bahwa pemkot bukannya tidak ingin memberikan. Tapi untuk menjaga, melakukan perlindungan hukum kepada tenaga kerja pemerintah termasuk penerima (TPP) dari risiko hukum berdasarkan kebijakan yang tepat dan diputuskan secara hati-hati," jelasnya.
Yang tidak kalah penting, Andi Harun katakan di 2023 mendatang, akan ada kemungkinan jika TPP guru di Samarinda, berada di atas Rp 700 ribu.
"Saat ini kami sudah memikirkan untuk menaikkan TPP tersebut di atas Rp 700 ribu ditahun 2023 mendatang," katanya.
Selain TPP guru ASN, pemkot melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) juga tengah merumuskan kebijakan untuk menaikkan upah para guru non ASN, termasuk honorer, perawat, petugas kebersihan hingga petugas pemadam kebakaran.
"Ini adalah bentuk apresiasi pemkot terhadap dedikasi mereka," eloknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit