SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun kembali menegaskan keberpihakan pemerintah kota (Pemkot) atas kesejahteraan para guru di Kota Tepian.
Orang nomor satu di Samarinda itu bahkan mengaku jika dirinya sering berdiskusi dengan sekretaris daerah (Sekda) dan para asistennya terkait upah guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap terlalu kecil.
“Sering saya sampaikan dihadapan sekda, sudah berapa lama gaji sekecil ini diterima oleh bapak/ibu guru ASN kita? Saatnya untuk ditingkatkan,” ucapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (23/11/2022).
Ia juga tak ragu menaikkan upah guru ASN setiap tahun. Namun, itu berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
“Setiap tahun akan kita (pemkot) tingkatkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Selanjutnya, pemkot disebut Andi Harun juga telah merancang peraturan wali kota terkait kemampuan keuangan daerah. Tujuannya, agar tiap kebijakan yang dilaksanakan di masa mendatang, bebas dari kepentingan politik.
"Segala kebijakan harus objektif. Tidak politis, berdasarkan perhitungan yang sistematis dan akuntabel," lugasnya.
Bukan cuman guru non ASN termasuk guru ASN, perawat, pegawai pemerintah non asn yang berbasis resiko seperti petugas kebersihan, damkar, dishub dll.
Di sisi lain, Andi Harun kembali menyinggung soal tambahan perbaikan penghasilan atau TPP di luar tunjangan profesi dan tambahan penghasilan (Tamsil) melalui finalisasi revisi Perwali 8/2022 tentang insentif guru dan Perwali 5/2021. Khususnya terkait penyusunan kriteria penerima TPP yang tidak boleh beririsan dengan kriteria TPG dan Tamsil.
Baca Juga: Andi Harun Klaim Samarinda Berhasil Tekan Inflasi: Mendapat Apresiasi
"Pada akhirnya, teman-teman guru akan mengerti bahwa pemkot bukannya tidak ingin memberikan. Tapi untuk menjaga, melakukan perlindungan hukum kepada tenaga kerja pemerintah termasuk penerima (TPP) dari risiko hukum berdasarkan kebijakan yang tepat dan diputuskan secara hati-hati," jelasnya.
Yang tidak kalah penting, Andi Harun katakan di 2023 mendatang, akan ada kemungkinan jika TPP guru di Samarinda, berada di atas Rp 700 ribu.
"Saat ini kami sudah memikirkan untuk menaikkan TPP tersebut di atas Rp 700 ribu ditahun 2023 mendatang," katanya.
Selain TPP guru ASN, pemkot melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) juga tengah merumuskan kebijakan untuk menaikkan upah para guru non ASN, termasuk honorer, perawat, petugas kebersihan hingga petugas pemadam kebakaran.
"Ini adalah bentuk apresiasi pemkot terhadap dedikasi mereka," eloknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas