Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 27 November 2022 | 17:30 WIB
Lokasi turap yang patah di RT 29 Kelurahan Api-api. [KlikKaltim.com]

Siring penahan bibir sungai ini ambruk Senin, (14/11/2022) kemarin. Namun, hingga hari ini Dinas PUPR belum tahu persis usia bangunan hingga nominal proyek ini dikerjakan. 

"Masih dicari dokumennya ini," singkat Kabid Sanitasi dan Pengairan Edy Suprapto dikutip, Rabu (16/11/2022). 

Edy mengaku tim masih menganalisis di lapangan musabab siring sungai runtuh. Pun demikian, Edy memastikan proyek tak mungkin dibayar apabila tak sesuai spesifikasi.

"Iya kan dibayarnya pasti sesuai perencanaannya," lugas Edy. 

Baca Juga: PKT PUPR Hadirkan Program Pulihkan Ekonomi Masyarakat Terdampak Covid-19

Kejadian turap ambruk ini mendapat catatan kritis dari DPRD Bontang. Komisi III DPRD curiga proyek ini menyalahi perencanaan atau saat pelaksanaan kerja. 

Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina berencana memanggil Dinas PUPR untuk klarifikasi atas kejadian ini. 

Turap 50 Meter Patah di Bontang, Dewan: Kok Bisa Sampai Seperti Itu

Ambruknya turap sungai sepanjang 50 meter di RT 29, Kelurahan Api-api, Bontang Utara menjadi perhatian Komisi III DPRD Bontang. Pasalnya infrastruktur itu diperkirakan baru dibangun 2 tahun lalu.

Anggota dewan yang menyoroti hal tersebut adalah Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina. Ia mengatakan, pihaknya segera terjun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi kerusakan.

Baca Juga: Menteri PUPR Basuki Jadi Saingan Fotografer Legendaris Jogja, Posternya Mirip Anton Photo

Melihat infrastruktur yang tergolong baru, ia menduga terjadi kelalaian di tahap perencanaan. Atau dalam proses pembangunan.

Load More