Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 02 Desember 2022 | 19:04 WIB
Ilustrasi KPK - Daftar Kasus Hakim MA Tersangka KPK (KPK)

"Pemerintah kabupaten dukung penegak hukum usut tuntas dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka," tegasnya.

KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka karena diduga terjadi penyelewengan dalam penggunaannya, mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud kembali terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Mantan Bupati Abdul Gafur Mas'ud dijatuhi hukuman pidana 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda pada 26 September 2022, atas kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 12 Januari 2022.

Abdul Gafur Mas'ud kini menjadi penghuni Lapas (lembaga pemasyarakatan) Kelas II A Balikpapan untuk menjalani hukuman sejak 19 Oktober 2022.

Baca Juga: Dituding Jadi Wanita Simpanan Pejabat Gegara Mendadak Tajir, Clara Shinta Beri Tanggapan Menohok

Load More