Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 08 Desember 2022 | 16:00 WIB
Foto Ismail Bolong pakai baju tahanan oranye. [KlikKaltim.com]

Ia menjelaskan, pada Pasal 158 terkait soal perizinan tambang. Juga, distribusi pertambangan.

"Pak Ismail dijadikan tersangka ada tiga pasal yang ditersangkakan soal UU Minerba, Pasal 158, Pasal 159 dan Pasal 161," katanya.

Load More