SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim Isran Noor akhirnya resmi melantik Hamdam Pongrewa sebagai Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (28/12/2022) di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim. Hamdam resmi memimpin PPU pada sisa masa jabatan 2018-2023.
Pun Hamdam langsung diambil sumpahnya di pelantikan kemarin. Ia bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Bupati PPU sisa masa jabatan 2018-2023 dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya dan memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sekaligus menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Termasuk berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.
Orang nomor satu di Kaltim itu menyebutkan, pelantikan Bupati PPU ini mengacu kepada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor: 100.2.1.3-6324/2022 yang diteken pada 23 Desember 2022.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas yang diamanahkan,” ungkap Isran, dikutip Kamis (29/12/2022) dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Pasca pelantikan, Isran juga menyampaikan beberapa pesan keada Hamdam yang bakal mengemban tugas sebagai pimpinan daerah di PPU.
Salah satunya terkait keterlibatan dan koordinasi PPU untuk menyukseskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kan itu wilayahnya,” jelasnya.
Menurutnya, bupati definitif PPU juga bisa bersama-sama menjalin koordinasi serta komunikasi bersama sejumlah pihak. Sebab IKN jadi perhatian dan harapan semua masyarakat.
Pun kepada awak media, Hamdam mengungkapkan, tak akan membuat banyak hal-hal baru setelah menjabat sebagai bupati. Namun lebih fokus untuk melanjutkan program yang sudah berjalan. Apalagi, masa jabatannya akan berakhir pada tahun depan.
“Saya akan melanjutkan dan menyelesaikan program yang sudah berjalan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Terkini
-
Kaltim Matangkan Skema Pengelolaan Karbon untuk Kelestarian Hutan Primer
-
Honda Brio dan Toyota Etios Valco, Mobil Bekas Cocok buat Pegawai Honorer
-
Adu Performa Panther LM vs Kijang LGX: Harga 70 Jutaan, Mana yang Terbaik?
-
Pilih Mobil Bekas Innova atau Grand Livina? Fitur Modern, Kenyamanan Ekstra
-
5 Mobil Bekas 'Sejuta Umat' Selain Avanza, Pilihan Terbaik buat Low Budget