SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim Isran Noor akhirnya resmi melantik Hamdam Pongrewa sebagai Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (28/12/2022) di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim. Hamdam resmi memimpin PPU pada sisa masa jabatan 2018-2023.
Pun Hamdam langsung diambil sumpahnya di pelantikan kemarin. Ia bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Bupati PPU sisa masa jabatan 2018-2023 dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya dan memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sekaligus menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Termasuk berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.
Orang nomor satu di Kaltim itu menyebutkan, pelantikan Bupati PPU ini mengacu kepada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor: 100.2.1.3-6324/2022 yang diteken pada 23 Desember 2022.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas yang diamanahkan,” ungkap Isran, dikutip Kamis (29/12/2022) dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Pasca pelantikan, Isran juga menyampaikan beberapa pesan keada Hamdam yang bakal mengemban tugas sebagai pimpinan daerah di PPU.
Salah satunya terkait keterlibatan dan koordinasi PPU untuk menyukseskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kan itu wilayahnya,” jelasnya.
Menurutnya, bupati definitif PPU juga bisa bersama-sama menjalin koordinasi serta komunikasi bersama sejumlah pihak. Sebab IKN jadi perhatian dan harapan semua masyarakat.
Pun kepada awak media, Hamdam mengungkapkan, tak akan membuat banyak hal-hal baru setelah menjabat sebagai bupati. Namun lebih fokus untuk melanjutkan program yang sudah berjalan. Apalagi, masa jabatannya akan berakhir pada tahun depan.
“Saya akan melanjutkan dan menyelesaikan program yang sudah berjalan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya