SuaraKaltim.id - Susianah Affandy terpilih sebagai Direktur Pemberdayaan Masyarakat Badan Otorita IKN. Terpilihnya Susianah Affandy membuat Hetifah Sjaifudian menaruh harapan.
Dia juga sangat mengapresiasi kinerja Tim Seleksi Terbuka Calon Pejabat Tinggi Pratama karena sudah memperhatikan dan membuat adanya keterwakilan perempuan karena Susianah Affandy terpilih.
Untuk diketahui, Susianah Affandy selain sebagai seorang aktivis perempuan di tingkat Nasional dan internasional, dia juga memiliki pengalaman kerja selama 18 tahun di lembaga birokrasi.
“Saya mengenal lama Bu Susianah Affandy saat bersama aktif di Kongres Wanita Indonesia. Beliau adalah advisor sustainable development dalam International Council of Women. Bu Susianah memiliki pengalaman dalam menggerakkan partisipasi masyarakat lokal mulai dari tahap perencanaan sampai pelaksanaan di lapangan. Jadi kami menaruh harapan besar pembangunan ekonomi dan fisik di IKN akan berjalan seiring dengan pembangunan sosial dengan memperhatikan kepentingan perempuan dan anak,” jelas Hetifah, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (16/01/2023).
Bukan cuma Hetifah, Tokoh Muda di Kaltim lainnya juga ikut memberikan tanggapan. Dia adalah Rusmita.
Rusmita mengaku, dirinya menaruh harapan besar dalam pembangunan IKN Nusantara. Sebagai generasi muda, dia melihat pembangunan IKN sejauh ini berjalan efektif.
"Yang terpenting adalah pembangunan yang merata untuk seluruh wilayah di Indonesia. Maka pembangunan IKN perlu adanya perhatian oleh semua kalangan termasuk generasi muda," ucapnya.
Dijelaskan pula, salah satu yang dapat dilakukan generasi muda dalam pembangunan IKN adalah menjaga kelestarian alam dan memastikan hak-hak masyarakat, termasuk masyarakat adat, dilindungi oleh negara.
Dia menegaskan, jangan sampai ada permasalahan lingkungan baru. Yakni sebagai tempat Ibu Kota Nusantara tak menutup kemungkinan akan melahirkan keterbelakangan masyarakat lokal.
Baca Juga: LOI 11 Perusahaan Malaysia Jadi Bukti Tingginya Minat Investasi Pembangunan IKN
"Maka maka aspek pemberdayaan masyarakat harus diperhatikan dengan baik," tegasnya.
Dia meminta, negara harus mampu melindungi dan mengikutsertakan masyarakat adat sebagai bentuk penghormatan. Tujuannya, untuk kelestarian adat yang ada di Kalimantan.
"Sehingga, hal itu tidak tergerus zaman. Seiring berkembangnya IKN menjadi kota besar dan maju."
"Pepatah 'Mayang Aso Erai Tumpa, Kelapa Aso Erai Langgar', cukup menarik untuk digaungkan sebagai semboyan di tengah proses pembangunan IKN. Ya, walaupun berbeda-beda, kita tetap harus bersatu. Ayo generasi muda terus kawal perkembagan pembangunan infrastruktur IKN. Jayalah IKN, Jayalah Indonesia," bebernya.
Harapan besar Rusmita sebagai tokoh muda asal Kaltim terhadap pembangunan IKN seiring dengan pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Pejabat Tinggi Pratama yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawalan penyelenggaraan IKN Nusantara.
Dia yakin masyarakat lokal, khususnya masyarakat adat akan terjaga eksistensinya di bawah kepemimpinan Susianah Affandy.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!