SuaraKaltim.id - Gaji pegawai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rupanya menunggak sampai berbulan-bulan. Persoalan administrasi disebut-sebut menjadi biangnya.
Informasi gaji pegawai IKN ini mencuat setelah Anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus mempertanyakan gaji pegawai IKN. Ia meminta konfirmasi dari Kepala Otorita IKN (OIKN) dan jajarannya yang hadir di Senayan.
“Kami mau minta konfirmasi Pak, apalagi bulan puasa begini mau Lebaran nggak ada gajian, zalim kami Pak,” ujar Ihsan, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (05/04/2023)
Ia lantas mempertanyakan, betulkah ada pegawai yang belum dibayarkan gajinya sampai 2 bulan, 3 bulan, bahkan 6 bulan lamanya. Lebih lanjut, ia mengimbau agar gaji para pegawai OIKN eselon 1 ke bawah segera dibayarkan.
Untuk diketahui, saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) usai gaji pegawai OIKN Nusantara menunggak berbulan-bulan. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md.
"Sudah diputuskan, sudah selesai, tinggal proses," kata Mahfud usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (04/04/2023).
Sebelumnya, masalah gaji ini disampaikan oleh Kepala OIKN Bambang Susantono. Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu Perpres yang mengatur hal tersebut.
“Kami harus jujur bahwa kami masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunannya pada saat ini. Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Doni butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (03/04/2023).
Ia melanjutkan, hal itu sudah dibahas untuk hak keuangan Pejabat Eselon 1 ke bawah oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Baca Juga: Sayembara Logo IKN, Jokowi Kasih Hadiah Motor Listrik dan Uang Ratusan Juta
“Ini meluncur ke Presiden sekarang,” tuturnya.
Ia pun menyebut, pegawai-pegawainya tangguh. Meski belum dibayar, mereka tetap bekerja dengan semangat. Tapi, kata dia, pihaknya juga akan mengupayakan langkah-langkah agar pembayaran gaji tersebut dipercepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot