SuaraKaltim.id - Gaji pegawai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rupanya menunggak sampai berbulan-bulan. Persoalan administrasi disebut-sebut menjadi biangnya.
Informasi gaji pegawai IKN ini mencuat setelah Anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus mempertanyakan gaji pegawai IKN. Ia meminta konfirmasi dari Kepala Otorita IKN (OIKN) dan jajarannya yang hadir di Senayan.
“Kami mau minta konfirmasi Pak, apalagi bulan puasa begini mau Lebaran nggak ada gajian, zalim kami Pak,” ujar Ihsan, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (05/04/2023)
Ia lantas mempertanyakan, betulkah ada pegawai yang belum dibayarkan gajinya sampai 2 bulan, 3 bulan, bahkan 6 bulan lamanya. Lebih lanjut, ia mengimbau agar gaji para pegawai OIKN eselon 1 ke bawah segera dibayarkan.
Untuk diketahui, saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) usai gaji pegawai OIKN Nusantara menunggak berbulan-bulan. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md.
"Sudah diputuskan, sudah selesai, tinggal proses," kata Mahfud usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (04/04/2023).
Sebelumnya, masalah gaji ini disampaikan oleh Kepala OIKN Bambang Susantono. Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu Perpres yang mengatur hal tersebut.
“Kami harus jujur bahwa kami masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunannya pada saat ini. Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Doni butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (03/04/2023).
Ia melanjutkan, hal itu sudah dibahas untuk hak keuangan Pejabat Eselon 1 ke bawah oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Baca Juga: Sayembara Logo IKN, Jokowi Kasih Hadiah Motor Listrik dan Uang Ratusan Juta
“Ini meluncur ke Presiden sekarang,” tuturnya.
Ia pun menyebut, pegawai-pegawainya tangguh. Meski belum dibayar, mereka tetap bekerja dengan semangat. Tapi, kata dia, pihaknya juga akan mengupayakan langkah-langkah agar pembayaran gaji tersebut dipercepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi
-
Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar
-
Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah
-
Pelajar SMK Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Ibu Ungkap Kronologi