SuaraKaltim.id - Gaji pegawai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rupanya menunggak sampai berbulan-bulan. Persoalan administrasi disebut-sebut menjadi biangnya.
Informasi gaji pegawai IKN ini mencuat setelah Anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus mempertanyakan gaji pegawai IKN. Ia meminta konfirmasi dari Kepala Otorita IKN (OIKN) dan jajarannya yang hadir di Senayan.
“Kami mau minta konfirmasi Pak, apalagi bulan puasa begini mau Lebaran nggak ada gajian, zalim kami Pak,” ujar Ihsan, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (05/04/2023)
Ia lantas mempertanyakan, betulkah ada pegawai yang belum dibayarkan gajinya sampai 2 bulan, 3 bulan, bahkan 6 bulan lamanya. Lebih lanjut, ia mengimbau agar gaji para pegawai OIKN eselon 1 ke bawah segera dibayarkan.
Untuk diketahui, saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) usai gaji pegawai OIKN Nusantara menunggak berbulan-bulan. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md.
"Sudah diputuskan, sudah selesai, tinggal proses," kata Mahfud usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (04/04/2023).
Sebelumnya, masalah gaji ini disampaikan oleh Kepala OIKN Bambang Susantono. Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu Perpres yang mengatur hal tersebut.
“Kami harus jujur bahwa kami masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunannya pada saat ini. Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Doni butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (03/04/2023).
Ia melanjutkan, hal itu sudah dibahas untuk hak keuangan Pejabat Eselon 1 ke bawah oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Baca Juga: Sayembara Logo IKN, Jokowi Kasih Hadiah Motor Listrik dan Uang Ratusan Juta
“Ini meluncur ke Presiden sekarang,” tuturnya.
Ia pun menyebut, pegawai-pegawainya tangguh. Meski belum dibayar, mereka tetap bekerja dengan semangat. Tapi, kata dia, pihaknya juga akan mengupayakan langkah-langkah agar pembayaran gaji tersebut dipercepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas