SuaraKaltim.id - Gaji pegawai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rupanya menunggak sampai berbulan-bulan. Persoalan administrasi disebut-sebut menjadi biangnya.
Informasi gaji pegawai IKN ini mencuat setelah Anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus mempertanyakan gaji pegawai IKN. Ia meminta konfirmasi dari Kepala Otorita IKN (OIKN) dan jajarannya yang hadir di Senayan.
“Kami mau minta konfirmasi Pak, apalagi bulan puasa begini mau Lebaran nggak ada gajian, zalim kami Pak,” ujar Ihsan, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (05/04/2023)
Ia lantas mempertanyakan, betulkah ada pegawai yang belum dibayarkan gajinya sampai 2 bulan, 3 bulan, bahkan 6 bulan lamanya. Lebih lanjut, ia mengimbau agar gaji para pegawai OIKN eselon 1 ke bawah segera dibayarkan.
Untuk diketahui, saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) usai gaji pegawai OIKN Nusantara menunggak berbulan-bulan. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md.
"Sudah diputuskan, sudah selesai, tinggal proses," kata Mahfud usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (04/04/2023).
Sebelumnya, masalah gaji ini disampaikan oleh Kepala OIKN Bambang Susantono. Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu Perpres yang mengatur hal tersebut.
“Kami harus jujur bahwa kami masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunannya pada saat ini. Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Doni butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (03/04/2023).
Ia melanjutkan, hal itu sudah dibahas untuk hak keuangan Pejabat Eselon 1 ke bawah oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Baca Juga: Sayembara Logo IKN, Jokowi Kasih Hadiah Motor Listrik dan Uang Ratusan Juta
“Ini meluncur ke Presiden sekarang,” tuturnya.
Ia pun menyebut, pegawai-pegawainya tangguh. Meski belum dibayar, mereka tetap bekerja dengan semangat. Tapi, kata dia, pihaknya juga akan mengupayakan langkah-langkah agar pembayaran gaji tersebut dipercepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029
-
Rencana Pengerukan Mahakam Picu Perdebatan: Solusi Banjir atau Pemborosan Anggaran?