SuaraKaltim.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan hari ini kembali mendeteksi 68 titik panas yang tersebar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengalami kenaikan ketimbang sehari sebelumnya yang terdeteksi di 33 lokasi.
Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan BMKG Balikpapan Diyan Novrida.
"Sebaran 68 titik panas yang terdeteksi ini sudah diinformasikan ke pihak terkait agar dapat dilakukan tindakan lebih lanjut," ujarnya, disadur dari ANTARA, Kamis (27/04/2023).
Sebanyak 68 titik panas tersebut terpantau mulai pukul 01.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita dan langsung diinformasikan ke instansi terkait. Terutama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) baik di tingkat Provinsi Kaltim maupun kabupaten masing-masing agar segera mendapat penanganan.
Sehari sebelumnya yang terdeteksi 33 titik panas, tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ada 20 titik, Kutai Kartanegara (Kukar) 7 titik, dan Kabupaten Berau terdapat 6 titik panas.
"Sedangkan 68 titik panas yang terpantau hari ini berada di titik koordinat berbeda, meskipun ada juga yang masih dalam satu kabupaten maupun kecamatan yang sama," sebutnya.
Sebaran 68 titik panas yang terpantau hari ini berada di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kutim ada 57 titik, Kukar 6 titik, dan Kabupaten Berau terdapat 5 titik panas.
Rinciannya adalah 5 titik yang terpantau di Kabupaten Berau tersebar pada empat kecamatan, yakni Kecamatan Kelay ada 2 titik, Kecamatan Sambaliung, Segah, dan Talisayan masing-masing 1 titik yang semuanya memiliki tingkat kepercayaan menengah.
"Di Kukar yang terdeteksi 6 titik panas, tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Loa Kulu ada 3 titik, Marang Kayu, Muara Badak, dan Muara Kaman masing-masing 1 titik dengan tingkat kepercayaan menengah," tuturnya.
Baca Juga: Rentan Terjadi saat Cuaca Panas, Ketahui 3 Cara Mengatasi Heatstroke
Sedangkan 57 titik panas yang terpantau di Kutim, tersebar pada delapan kecamatan, yakni 11 titik di Kecamatan Bengalon, 6 titik di Kaubun, 3 titik di Busang, 6 titik di Kongbeng, 6 titik di Muara Wahau, 12 titik di Rantau Pulung, 9 titik di Sangatta Utara, dan 4 titik di Kecamatan Telen yang semuanya memiliki tingkat kepercayaan menengah.
Dia menjelaskan, sebenarnya bulan ini masih musim hujan, namun terdapat peluang dalam beberapa hari tidak terjadi hujan berturut-turut di sejumlah kawasan.
Sehingga hal ini berakibat pada biomassa yang kering dan rawan terjadi kebakaran lahan dan hutan (karhutla), maka semua pihak harus saling menjaga dan waspada.
"Kami mengimbau semua elemen masyarakat sama-sama menjaga agar tidak terjadi kebakaran, seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak melakukan pembakaran saat mengelola lahan, apalagi jika di kawasan tersebut ada hutan atau lahan yang mudah terbakar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi