SuaraKaltim.id - Sejak pejabat kecamatan definitif Samboja Barat dilantik pada Februari lalu, proses perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) terus digencarkan. Baru-baru ini, Pemerintah Kecamatan Samboja Barat telah meluncurkan inovasi berbasis aplikasi.
Yaitu, Geprek Sambar atau Gerakan Percepatan Perekaman Kependudukan Samboja Barat dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Launching Geprek Sambar dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah. Dengan ditandai dengan penyerahan e-KTP kepada masyarakat Samboja Barat.
Orang nomor satu di Kukar itu mengungkapkan, inovasi tersebut merupakan wujud Digitalisasi Pelayanan Publik (Disapa). Sebagai program dedikasi Kukar Idaman.
Baca Juga: Ingin Sukseskan Pemilu 2024, Kesbangpol Kukar Minta Hal Ini Tervalidasi dengan Baik, Apa?
"Perekaman jemput bola merupakan upaya pelayanan inovasi terintegrasi dan juga berkaitan sinergitas kerja sama Geprek Sambar, yang merupakan gerakan sadar administrasi kependudukan," jelasnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (19/05/2023).
Sejak terlepas dari Samboja Induk, banyak warga yang kependudukannya belum bermigrasi. Apalagi, banyak penduduk yang memasuki usia wajib KTP, sehingga harus segera diselesaikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari 521.174 wajib KTP, sebanyak 98,77 persen telah masuk dalam progres perekaman. Capaian ini tak terlepas dari upaya jemput bola yang melibatkan tingkat kecamatan.
"Sasaran pemuktahiran Geprek Sambar ini, salah satunya teruntuk pemilih baru berusia 17 tahun dan sudah menikah di bawah usia 17 tahun. Kemudian pensiunan TNI dan Polri supaya dapat mengunakan hak pilihnya," tutupnya.
Baca Juga: Sungai di Muara Kaman Bakal Dinormalisasi, Pemkab Kukar Mau Wujudkan Pertanian Terintegrasi
Berita Terkait
-
Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Anggota DPR RI dari Partai Nasdem
-
Pilkada 2024, Apakah Rabu 27 November Wajib Bawa KTP Saat Nyoblos?
-
Bukan KTP Jakarta Tapi Ikut Pilkada, Ridwan Kamil dan Suswono Kena Nyinyir: Undang-undang Apa Ini?
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya