SuaraKaltim.id - Komisi I DPRD Kaltim menjadi penengah antara masyarakat Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kukar dengan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), Senin (29/05/2023) kemarin.
Pertemuan tersebut berkenaan dengan permasalahan ganti rugi lahan antara kedua belah pihak. Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengungkapkan, soal permasalahan ganti rugi lahan itu sudah dilaporkan oleh salah satu masyarakat terdampak atas nama Hamzah.
Kemudian, yang bersangkutan juga melapor ke Polres Kukar. Ia menyatakan hasilnya masih menunggu penelusuran dari Polres setempat
"Ini tinggal menunggu hasil keputusan penelusuran Polres Kukar. Sebab tidak ketemu jalan musyawarahnya, maka kami akan menunggu hasil dari kepolisian," jelas Demmu, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (30/05/2023).
Baca Juga: Sapi Kurban di Kukar Harganya Sampai Setara Motor Matic Baru
Ia menjelaskan, aduan dari masyarakat yang telah dilaporkan ke Polres Kukar itu menyangkut soal ganti rugi lahan yang tak terbayarkan. RDP sempat berjalan cukup alot.
Sebab, ada 2 sistem ganti rugi yang berbeda. Misalnya, dari perusahaan hanya ingin melakukan pembebasan lahan dengan sistem investasi kompensasi.
"Artinya dari versi perusahaan ingin melakukan dengan ganti rugi investasi kompensasi karena ini lahan merupakan wilayah kawasan," sambungnya.
Meski begitu, ia menyebut masyarakat juga sudah memiliki sertifikat lahan. Sertifikat tersebut dinilai sebagai dokumen sah dan tidak boleh diabaikan begitu saja.
"Jadi ada perbedaan pendapat, masyarakat berharap itu bisa ganti rugi lahan sedangkan PHM karena ada izin pinjam pakainya jadi yang dibayarkan yaitu nilai investasinya," ujarnya lagi.
Baca Juga: DPMPTSP Kukar Raih Peringkat 2 Investment Award di Kaltim
Terpisah, Asisten I Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat sekaligus bagian dari Tim Terpadu Pembebasan Lahan mengungkapkan, pihaknya masih menunggu keputusan dari kejelasan status lahan sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Rumah Sudah Digeledah, Hari Ini KPK Panggil Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
-
Usut Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem
-
KPK akan Lelang 104 Kendaraan Eks Bupati Kukar, Ada Porsche, Mclaren hingga Harley, Minat?
-
Jejak Rita Widyasari: Dari Jersey Mitra Kukar Jadi Rompi Koruptor
-
Tuntut Ganti Rugi, Gerbang RS Haulussy Ambon Digembok Pemilik Lahan, Pasien-Perawat Sempat Terkurung
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN