Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 04 Juni 2023 | 18:58 WIB
Sekda Kukar Sunggono. [Prokom Kukar]

SuaraKaltim.id - Dua kepala desa (Kades) asal Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menorehkan prestasi di kancah nasional. Prestasi itu diklaim tak lepas dari dukungan Pemkab setempat

Pada Kamis (01/06/23) malam, Kades Kersik Jumadi dan Kades Muara Ritan Ardy Maroni masuk nominasi 150 desa dan kelurahan se-Indonesia peraih penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) 2023.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan, sejak awal pemerintah selalu men-support desa untuk meraih prestasi.

Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Bagian Hukum Setkab Kukar memberikan pembekalan kepada kades tersebut.

Baca Juga: Optimalkan Kualitas SDM, BPKSDM Kukar Buat SINTAKU

"Mereka (Kades) mendapat semacam pembekalan dari Kabag Hukum dan Kadis PMD tentang apa yang harus mereka lakukan, termasuk melengkapi dokumen segala macamnya," katanya, dilansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (04/06/2023).

Ia melanjutkan, Pemkab Kukar akan memberikan apresiasi kepada Kades Kersik dan Kades Muara Ritan. 

Dirinya juga berharap, pengalaman dan pretasi yang didapatkan bisa ditularkan ke lain. Agar jadi motivasi untuk memberikan yang terbaik untuk desa.

"Mudah-mudahan bisa menginspirasi yang lain supaya bisa berprestasi juga," tutupnya.

Baca Juga: DLHK Kukar Ambisi Rebut Penghargaan Adipura

Load More