SuaraKaltim.id - Guru penggerak berperan penting dalam transformasi sistem pendidikan di Kalimantan Timur. Untuk di sekolah, pekerjaan mereka mencakup aspek kurikulum, metode belajar, dan penilaian.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, belum lama ini. Dia menyatakan, kualifikasi memadai perlu dimiliki oleh para guru.
"Saya berharap guru-guru (di Kaltim) memiliki kualifikasi memadai, agar mendaftar sebagai guru penggerak," ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (28/07/2023)
Dia melanjutkan, guru-guru penggerak berpeluang untuk menjabat sebagai kepala sekolah. Meskipun, berada di Golongan III B. Langkah itu merupakan wujud koordinasi dengan dinas pendidikan (Disdik) di daerah.
Baca Juga: Kecuali Mahulu, 9 Kabupaten di Kaltim Masuk Kota Layak Anak
Menanggapi itu, Kepala Disdik Samarinda Asli Nuryadin memberikan tanggapan. Ia mengklaim, dirinya sudah berupaya memfasilitasi agar lebih banyak guru tertarik mendaftar sebagai guru penggerak.
"Para guru penggerak akan mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan intensif selama enam bulan, dengan model pembelajaran daring dan luring," ucapnya.
Pelatihan selama enam bulan itu telah dirancang agar tidak mengganggu proses pembelajaran di kelas. Para calon guru penggerak akan bertemu dengan instruktur dan fasilitator program pelatihan.
Kepala Balai Guru Penggerak Kaltim Wiwik Setiawati juga menyampaikan pernyataan. Dia menjelaskan, proses penjaringan guru penggerak akan melibatkan dua tahap seleksi ketat.
"Setelah melewati tahap pertama, calon guru penggerak akan mengikuti simulasi mengajar dan wawancara yang akan dinilai oleh dua asesor independen," kata Wiwik.
Baca Juga: Bawaslu Larang Anggota Dewan di Kaltim Selipkan Atribut Partai Saat Reses
Proses seleksi itu melibatkan asesor dari luar daerah guna memastikan obyektivitas dan transparansi pemilihan calon guru penggerak.
Berita Terkait
-
TPG Lebaran Tertunda? Ini Langkah Cepat Agar Tunjangan Cair April 2025!
-
Bill Gates Prediksi Profesi Dokter dan Guru Bakal Hilang 10 Tahun Lagi
-
Cara Mengatasi Kode 07, 13 dan 16 Pada Info GTK Agar TPG Triwulan I Guru Segera Cair
-
Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum
-
Usai Lebaran, Prabowo Cari Guru Sekolah Rakyat! Begini Mekanismenya
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen