SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan, baru lima dari 185 komunitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang mendapatkan pengakuan dan perlindungan oleh pemerintah daerah. Hal itu tersirat melalui surat keputusan bupati.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Pemprov Kaltim Eka Kurniati menyatakan, lima MHA yang mendapatkan pengakuan tersebut berasal dari Kabupaten Paser dan sisanya berasal dari Kutai Barat (Kubar).
"Masyarakat Hukum Adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sasaran program penurunan emisi (FCPF-CF), termasuk MHA Kayan Umaq Lekan," katanya, melansir dari ANTARA, Senin (28/08/2023).
Melalui dana kompensasi pengurangan emisi karbon dari Bank Dunia yang telah diterima Pemprov Kaltim, maka pada tahun ini pihaknya telah mengalokasikan untuk pendampingan penyusunan dokumen MHA yang wajib dimiliki calon MHA untuk mendapatkan pengakuan dari Pemerintah.
Eka menjelaskan Pemprov Kaltim memiliki perhatian besar terhadap keberadaan MHA, terbukti dengan telah diterbitkan Peraturan Daerah Kaltim Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
"Selanjutnya peraturan daerah ini dapat dijadikan acuan oleh pemerintah kabupaten dalam memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap MHA," jelasnya.
Saat ini, lanjut Eka, 16 MHA masih dalam tahap verifikasi dan pengesahan melalui Surat Keputusan Kepala Daerah. Lalu, 10 MHA berasal dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yaitu MHA Kayan Umaq Lekan Desa Miau Baru, Cluster MHA Wehea di enam desa Kecamatan Wahau, MHA Basap Tebangan Lembak di Kecamatan Bengalon, MHA Long Bentuk di Kecamatan Busang, dan MHA Basap di Karangan Dalam.
Gubernur Isran Noor secara khusus menemui MHA Kayan Umaq Lekan Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kutim. Pertemuan pemimpin Kaltim sebagai bentuk perhatian dan penghormatan keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat di Provinsi Kaltim, sekaligus upaya percepatan pemberian pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat.
"Saya minta lahan desa ini betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif dan ramah lingkungan," kata Gubernur Isran Noor di Lamin Adat Kayan Umaq Lekan, Desa Miau Baru.
Baca Juga: Hujan Tak Kunjung Turun, Petani Buah di Balikpapan Terancam Gagal Panen
Orang nomor satu Benua Etam itu pun berharap lahan desa terus dikembangkan, sehingga memberikan manfaat yang besar bagi ekonomi masyarakat.
Menurutnya, masyarakat adat dapat menanam tanaman produktif dan memiliki nilai ekonomi, disesuaikan kondisi daerahnya.
Bahkan lanjutnya, pola-pola bisnis bisa dipakai, seperti agroforestri, ekowisata, agrosilvopastura, bio energi, hasil hutan bukan kayu dan industri kayu rakyat.
Gubernur juga berharap masyarakat adat diberikan pendampingan, baik manajemen maupun teknologinya.
“Saya kira kalau cara-cara ini dilakukan, kita bisa memetik keuntungannya ke depan. Karena itu, harus dilakukan inovasi dan kreatifitas, sehingga memberi dampak signifikan pemerataan ekonomi, tanpa mengganggu fungsi hutan dan ekosistemnya,” kata mantan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              CEK FAKTA: Puan Minta Kejagung Tak Zhalimi Koruptor
 - 
            
              CEK FAKTA: Surat Terbuka Diaspora Belanda untuk Prabowo
 - 
            
              Dari APBN ke KPBU, Pembangunan IKN Didesain Efisien dan Terintegrasi
 - 
            
              Judi Online Diduga Jadi Pemicu, Kematian Briptu A Guncang Internal Polri
 - 
            
              Misteri Kematian Briptu A di Aspol Samarinda, Polisi Telusuri Dugaan Bunuh Diri