SuaraKaltim.id - Penyelidikan kasus pemalsuan izin pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin dalam dengan penetapan tersangka terhadap Staf Ahli Gubernur Provinsi Kaltim, Christianus Benny (CB).
Melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, CB, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.
Dalam perkara ini, CB diyakini berperan dalam pembuatan dokumen palsu yang berhubungan dengan perizinan pertambangan, dengan maksud untuk mengambil alih usaha pertambangan tersebut, dengan mengandalkan dokumen tersebut sebagai bukti administrasi yang sah.
Sebelumnya, Ismail Thomas (IT) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama, terkait pemalsuan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya. IT, yang pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Barat selama dua periode, juga terlibat dalam skema tersebut.
CB dijerat dengan Pasal 9 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah oleh Undang-Undang No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bersamaan dengan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pemberian izin penggunaan lahan, termasuk izin pertambangan, seringkali dimanfaatkan oleh pejabat daerah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terutama di daerah-daerah yang kaya sumber daya alam seperti Kaltim.
Menurut SAKSI FH Unmul dalam rilis resminya, penangkapan CB semakin menguatkan bahwa sektor sumber daya alam (SDA) adalah sektor yang sangat rentan terhadap praktik korupsi, melalui berbagai modus, termasuk pemalsuan izin pertambangan. Korupsi di sektor SDA seringkali menyebabkan kerugian bagi negara dan merugikan kepentingan bangsa, sementara juga mendukung korupsi politik dan praktik oligarki.
SAKSI (Pusat Studi Anti Korupsi) dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman mengeluarkan pernyataan dengan tuntutan berikut:
- Kejaksaan Agung harus memastikan bahwa proses hukum dalam kasus ini dilaksanakan secara adil dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
- Mendorong Kejaksaan dan lembaga penegak hukum lainnya untuk melakukan penyelidikan, penyelidikan mendalam, dan penyidikan menyeluruh terkait praktik korupsi dalam kasus Ismail Thomas.
- Mengajak Kejaksaan untuk mengusut kasus serupa yang mungkin terjadi di daerah-daerah lain.
- Mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa pejabat-pejabat yang terlibat dalam pemberian izin pertambangan ketika mereka masih berada di daerah.
Baca Juga: Cak Imin Minta Diperiksa Kamis 7 September, Tapi Penyidik KPK Ada Agenda Lain
Berita Terkait
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Sebut Korupsi Itu Biasa, Nama Jokowi-SBY Ikut Dibawa-bawa
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
-
Sudah Dijadwalkan, Komisi III Bakal Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Cawas KPK Pekan Depan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Survei Poltracking: Isran Noor-Hadi Mulyadi Unggul dengan Elektabilitas 52,9%
-
Stadion Aji Imbut Riuh, Kampanye Rudy-Seno Dimeriahkan Ribuan Pendukung